Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Majalengka Geledah Kamar Tahanan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka dan Polres Majalengka menggelar razia kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa malam (7/4).
Razia tersebut dilaksanakan secara mendadak untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang ataupun narkoba yang masuk ke Lapas.
Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan, dalam penggeledahan ini dilakukan di seluruh kamar warga binaan.
Hal itu sebagai antisipasi adanya penyelundupan barang terlarang jenis narkotika atau benda terlarang lainnya, seperti senjata tajam ke dalam lapas.
“Penggeledahan ini adalah kegiatan rutin dan dilakukan secara serentak di Jawa Barat, kebetulan di kami digelar tadi malam,” ujar Suparman kepada wartawan, Rabu (7/4).
Penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar satu jam. Petugas gabungan dari Polres Majalengka maupun Lapas Kelas IIB Majalengka melakukan penggeledahan secara teliti.
Pertama para WBP di dalam satu kamar diminta untuk keluar. Setelah WBP keluar, petugas melakukan penggeledahan pada pakaian yang dipakai WBP.
Setelah itu, petugas meminta satu perwakilan WBP untuk menyaksikan penggeledahan dalam kamar.
Petugas mengecek tempat pakaian, buku, kasur, guling, bahkan perlengkapan mandi para WBP. Setiap sudut ruangan menjadi perhatian petugas dalam penggeledahan.
Setelah penggeledahan selesai, maka WBP diperbolehkan masuk kembali ke kamar.
“Hasilnya penggeledahan malam kemarin ditemukan sejumlah barang yang mencolok, seperti handphone, paku maupun silet. Selain itu, ada juga cukuran jenggot, power bank maupun sejumlah kabel,” ucapnya.
Suparman mengungkapkan, ia tidak mengetahui barang-barang yang dilarang itu dapat dari mana.
Namun yang jelas, ketika pihaknya menemukan barang yang memang dilarang, langsung disita.
Ia menambahkan penggeledahan kamar merupakan salah satu upaya Lapas Kelas II B Majalengka untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para WBP.
Selain itu juga untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
“Para WBP sudah tahu apa saja yang dilarang. Kalau memang ada temuan benda yang dilarang, tentu akan kami tindaklanjuti. Tetapi sejauh ini belum pernah ada temuan.” Ucap Kalapas.
Pihakya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Majalengka atas sinergitasnya untuk sama-sama membantu memberantas antisipasi pengedaran narkoba di dalam lapas. (Munadi)








Tinggalkan Balasan