“Bapak-bapak juga besok kan dipanggil, empat orang, sebagai saksi ya? Besok bukan sebagai wartawan ya, tapi sebagai warga negara, ” tanyanya pada beberapa awak media.

Pemanggilan para pihak yang dilakukannya, masih Toto, juga dilayangkan pada pihak Pondok Pesantren Husnul Khotimah, dan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Dia menargetkan maksimal pada Jumat (16/10) nanti, proses pengumpulan keterangan dari berbagai pihak sudah selesai.

“Doakan saja biar berjalan lancar, dan jika sudah tuntas, kita akan bawa ke meja sidang paripurna,” kata Toto.

Sebelumnya diberitakan, gelombang massa berdatangan ke Gedung DPRD Kuningan untuk menuntut Ketua DPRD Kuningan mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menyebut diksi “Limbah” saat berbicara soal penanganan Covid-19 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah.

Massa dari berbagai komponen meminta BK DPRD Kuningan menindak tegas pada Nuzul Rachdy, bahkan hingga tuntutan pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kuningan.

Menghadapi massa aksi, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman Kosim, berjanji akan bekerja maksimal dan seobyektif mungkin untuk memenuhi tuntutan mereka.
Bahkan Toto mengaku bersedia mempertaruhkan jabatannya, baik sebagai Ketua BK maupun sebagai Anggota DPRD Kuningan, jika tuntutan massa tidak terpenuhi. (Ali)

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Tiga Kampus Turun ke DPRD Kuningan, Anggota Dewan Malah “Tekor”