BK Mulai Bekerja, Sejumlah Pihak Dipanggil
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan mulai memanggil para pihak untuk dimintai keterangan dalam menuntaskan kasus yang menimpa Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Senin (12/10).
Terpantau wartawan, proses pengumpulan keterangan tersebut dilangsungkan di Ruang BK DPRD Kuningan mulai pukul 15:30 WIB.
Nampak hadir puluhan aktivis Ormas, LSM, dan elemen mahasiswa yang pada beberapa hari lalu berunjuk rasa menuntut BK DPRD Kuningan bisa “mengadili” Nuzul Rachdy. Bahkan mereka juga menuntut agar Nuzul Rachdy diturunkan jabatan dari Ketua DPRD Kuningan.
Mereka yang hadir diantaranya Front Pembela Islam, Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan, HMI, PMII, FMI, Sapma Pemuda Pancasila dan beberapa organisasi kemahasiswaan lainnya.
Saat dikonfirmasi, di sela kegiatan pengumpulan keterangan, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman Kosim, menyebutkan bahwa dalam menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Kuningan, pihaknya memerlukan keterangan yang lengkap dari berbagai pihak.
“Ya, kita mulai hari ini, memanggil para pihak baik sebagai pengadu, teradu, maupun para saksi, ” ujar Toto.
Yang dipanggil pihaknya sebagai saksi, lanjut Toto, juga dari para jurnalis yang meliput pada saat Nuzul Rachdy mengemukakan diksi “Limbah” tempo hari.
“Bapak-bapak juga besok kan dipanggil, empat orang, sebagai saksi ya? Besok bukan sebagai wartawan ya, tapi sebagai warga negara, ” tanyanya pada beberapa awak media.
Pemanggilan para pihak yang dilakukannya, masih Toto, juga dilayangkan pada pihak Pondok Pesantren Husnul Khotimah, dan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Dia menargetkan maksimal pada Jumat (16/10) nanti, proses pengumpulan keterangan dari berbagai pihak sudah selesai.
“Doakan saja biar berjalan lancar, dan jika sudah tuntas, kita akan bawa ke meja sidang paripurna,” kata Toto.
Sebelumnya diberitakan, gelombang massa berdatangan ke Gedung DPRD Kuningan untuk menuntut Ketua DPRD Kuningan mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menyebut diksi “Limbah” saat berbicara soal penanganan Covid-19 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah.
Massa dari berbagai komponen meminta BK DPRD Kuningan menindak tegas pada Nuzul Rachdy, bahkan hingga tuntutan pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kuningan.
Menghadapi massa aksi, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman Kosim, berjanji akan bekerja maksimal dan seobyektif mungkin untuk memenuhi tuntutan mereka.
Bahkan Toto mengaku bersedia mempertaruhkan jabatannya, baik sebagai Ketua BK maupun sebagai Anggota DPRD Kuningan, jika tuntutan massa tidak terpenuhi. (Ali)








Tinggalkan Balasan