PSBB Sudah Berlaku, Sejumlah Ruas Jalan Perbatasan Masih Longgar Pengawasan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Nampaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak seseram yang dibayangkan dan diucapkan. Hari pertama diberlakukannya PSBB, Rabu (6/6), dibeberapa wilayah Kabupaten Cirebon aktifitas masyarakat masih terlihat seperti hari-hari biasa.
Bahkan tidak terlihat adanya penyekatan dan pemeriksaan dititik perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.
Seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, tepatnya di Jalan Tuparev dan Jalan Sutawinangun, dimana tempat tersebut menjadi titik perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon. Arus lalu lintas keluar masuk masyarakat masih terlihat bebas tanpa adanya penyekatan dan pemeriksaan.
Padahal, menurut data yang dihimpun oleh tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Cirebon mengkategorikan Kecamatan Kedawung sebagai Kecamatan dengan resiko paling tinggi dengan urutan teratas.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan FC, kawasan Pecilon atau di Jalan raya Sutawinangun Kecamatan Kedawung tidak memperlihatkan adanya aktifitas penjagaan atau penyekatan saat penerapan PSBB. Bahkan tidak terlihat adanya pos chek point di wilayah yang berbatasan dengan Kota Cirebon ini.








Tinggalkan Balasan