23/10/2018
Headline, Karawang, Wakil Rakyat
293 Views
Oleh: Riady Hidayat
KARAWANG, tintabiru.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (22/10/18) pagi menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 dan perubahan komposisi fraksi serta alat kelengkapan DPRD.

Dua anggota DPRD Kabupaten Karawang yang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah Khoerudin asal fraksi Kebangkitan Bangsa digantikan Jajang Sulaeman dan Asep Dasuki asal fraksi Persatuan Amanat Sejahtera digantikan oleh Suryana.
Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto, memimpin jalannya rapat paripurna istimewa tersebut didampingi para Wakil Ketua DPRD, Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana yang didampingi Wakil Bupati, H. Ahmad Zamakhsari.

Surat Keputusan (SK) dan Ketetapan Gubernur Jawa Barat mengenai peresmian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD serta perubahan alat kelengkapan DPRD ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana SH.
Para pimpinan DPRD Karawang bersama Bupati Cellica Nurrachadiana menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan desikasi anggota DPRD tersebut selama keduanya menjabat sebagai wakil rakyat.

Diakhir penutupan rapat paripurna istimewa ini para pimpinan DPRD Kabupaten Karawang mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional tahun 2018, Bersama Santri Indonesia Damai. (*)

