1 minggu ago
Headline, Karawang, Wakil Rakyat
62 Views
Oleh: Riady Hidayat
KARAWANG, tintabiru.com/ – Para wakil rakyat Kabupaten Karawang, Senin (10/9/18) sore kembali menggelar rapat paripurna di gedung paripurna dimulai pukul 15:30 WIB hingga selesai.

Agenda rapat paripurna yang digelar para wakil rakyat Kabupaten Karawang itu antara lain:
- Persetujuan dan Penetapan Rancangan Perubahan KU- APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2018
- Pembentukan Pansus Raperda Tentang Ijin Pemasangan Reklame
- Pembentukan Kelompok Kerja Pembahasan Peraturan DPRD Tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Karawang
- Perubahan Surat Keputusan DPRD Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018
- Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2018
Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Karawang, Hj. Sri Rahayu Agustina, dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Toto Suripto dan didampingi para wakil Ketua lainnya.
Sebagai penutup, Bupati Karawang, dr.Hj. Cellica Nurrachadiana, menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna tersebut pasca penandatanganan nota kesepahaman persetujuan dan penetapan KUA-APBD dan PPAS tahun anggaran 2018. (*)

