5 Juli 2017
Oleh: Hasan Basri
KARAWANG – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2017 yang diterapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dianggap ngaco oleh pengurus Dewan Pendidikan setempat.
Saat ditemui tintabiru.com/ di gedung PGRI Karawang pada Selasa pagi (5/7/17), H. Abdul Karim Karyadi SH. MH, mengatakan, banyaknya calon siswa Sekolah Dasar yang ditolak masuk ke Sekolah Dasar Negeri, membuktikan jika sistem penerapan PPDB Online di Karawang ngaco alias ngawur.

“Ini sudah jelas-jelas ngaco, masak anak yang berasal dari Kecamatan Klari bisa diterima di SDN Nagasari VI, yang masuk wilayah Kecamatan Karawang Barat, sementara calon siswa yang berasal dari wilayah yang dekat dengan SDN tersebut tidak diterima, ucap Karim keheranan.
Karim menyesalkan adanya upaya titip menitip calon siswa yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Karawang serta pejabat lainnya. Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya tidak sehat dalam dunia pendidikan, sehingga dirinya mendorong aktivis dan masyarakat untuk melakukan aksi protes terhadap adanya titipan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tersebut.
“Harusnya masyarakat menggelar aksi protes terhadap kejadian ini, saya juga memprediksi akan ada kericuhan pasca PPDB Online, karena prosesnya sudah tidak sehat, jika Bupati, Wakil Bupati dan pejabat lainnya bisa titip menitip calon siswa, kenapa masyarakat tidak bisa, kalau mau fair, harusnya Bupati dan Wakil Bupati Karawang serta pejabat lainnya tidak melakukan titip menitip calon siswa, ini jelas sudah tidak sehat, “tegas pensiunan Kepala SMKN 2 Karawang ini. (*)

