60 Puskesmas Ditargetkan Jadi BLUD di Desember 2020
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Kita serahkan semuanya kepada tim penilai. Dan tim inilah yang sudah menilai untuk puskesmas itu layak BLUD atau tidak. Dan sudah ada beberapa dokumen yang sudah disiapkan dan sudah dinilai dari 60 Puskesmas ini oleh tim penilai dan ada yang sudah memang layak untuk di BLUD-kan,” kata Enny.
Masih dikatakan Enny, surat keputusan (SK) Bupati sudah ada. Dari ke-60 Puskesmas ini tinggal menyiapkan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan yaitu diantaranya standar pelayanan minimal yang ada 12 indikator itu kemudian dicek oleh bagian hukum.
“Karena semuanya lewat bagian hukum dulu. Kemudian standar pelayanan minimal, tata kelola, kemudian renstra juga ini yang sedang kita persiapkan. Mudah-mudahan di bulan Desember semuanya selesai sehingga nanti bulan Desember launching bulan Januari teman-teman puskesmas-puskesmas semuanya sudah BLUD,” harap Enny.
Di akhir Enny menambahkan, setelah semua puskemas ini BLUD, bukan profit akan tetapi dapat mengelola sendiri mulai pemasukan dan pengeluaran, yang artinya tidak mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah.
“Kalau ditanya ada perubahan pada tarif retribusi yang senilai Rp4000 rupiah. Yang jelas nanti akan ada kenaikan lebih dari 4000. Tetapi dilihat dari kemampuan. Dan maksimal hasil survei kemampuan pembayaran puskesmas Rp15ribu tapi nanti cari formulanya. Apakah Rp15ribu ataukah Rp10ribu ataukah dibawah Rp10ribu,” tukasnya. (Gofar)








Tinggalkan Balasan