60 Puskesmas Ditargetkan Jadi BLUD di Desember 2020
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Gara-gara sibuk fokus menangani Covid-19, peralihan status 60 Puskemas yang ada di Kabupaten Cirebon dari tahun 2019 lalu telah mempersiapkan dokumen peralihan dari UPTD menuju ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terbengkalai. Dan baru saat ini akan dimulai penyusunan dokumen kelengkapannya lagi.
“Insya Allah, seluruh (60 Puskemas,-red) sudah memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhinya. Dan saya optimis, nanti pada saat bulan Desember dapat dilakukan launching-nya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, Kamis (2/7).
Enny melanjutkan, banyak yang harus dibuat untuk dokumennya. Diantaranya adalah dokumen standar pelayanan minimal Puskemas, tata kelola Puskesmas, rencana strategis (renstra) Puskesmas.
“Alhamdulillah sudah ada Puskesmas yang di tandatangani oleh Pak Bupati, sehingga tinggal nanti yang lainnya menyusul, karena memang harus teliti dan sangat membutuhkan tenaga, karena kalau dokumen administrasi itu kan tidak boleh ada salah titik salah koma, penulisan juga itu kan harus harus betul-betul dilihat satu persatu dan itu semua yang menjadi lama,” ungkap Enny.
Kembali Enny menegaskan, yang pasti semua Puskesmas di BLUD-kan, tinggal dokumennya itu sedang berproses. Saat disinggung sudah selesai berapa dan yang belum berapa, kata dia, semua sedang berproses.








Tinggalkan Balasan