14/10/2019
187 Views
KARAWANG, tintabiru.com/ – Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mencapai Rp300 juta Perbulannya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kecamatan Ciampel, Tatang Suryadi S. Sos Senin (14/10/2019).

Tatang Suryadi menjelaskan, Anggran Asli Desa atau PADes bisa dilihat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Jadi, kata dia, pemasukan dari pendapatan desa ada di APBDes, sehingga bila pendapatan asli desa tidak ada di APBDes berarti namanya pungutan liar atau pungli.
“PADes Kutamekar ada di APBDes, kalau tidak ada di APBDes berarti namanya pungli, “kata tatang, Senin (14/10/19).
BACA JUGA: BUMDes Kutamekar Nyaris Gulung Tikar
Ditegaskan dia, Pendapatan Asli Desa Kutamekar yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang mencapai hingga Rp300 juta setiap bulannya adalah bersumber dari pengusaha limbah.
“Kalau tidak salah PADes Kutamekar itu hampir Rp300 juta perbulannya. Itu berupa beras kemudian dimasukkan oleh pihak ketiga berupa sumbangan untuk masyarakat. Rp300 jutaan itu dari salah seorang pengusaha limbah, “jelas tatang Suryadi. (dmn)

