25/12/2018
255 Views
KARAWANG, tintabiru.com/ – Biaya transportasi bagi para Pekerja Sosial Masyarakat (PSAM) yang hanya Rp200 ribu per bulan mendapat komentar dari Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsari.

Wakil Bupati Karawang yang akrab disapa Kang Jimmy ini menyatakan usulan dari para wakil rakyat mengenai kenaikan honor bagi para PSM merupakan gagasan yang baik.
Menurutnya, ketika akan menaikkan honor bagi para PSM, anggota parlemen yang duduk di gedung putih Karawang itu hendaknya terlebih dahulu menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Itu adalah ide yang baik. Namun seharusnya anggota DPRD harus bisa menyesuaikan dengan kondisi anggaran pemerintah daerah, mampu tidak pemerintah daerah menaikan honor PSM?, “ujar Kang Jimmy.
Wakil Bupati Karawang masa bhakti 2016-2021 itu menambahkan, jika anggota DPRD berencana menaikkan honor para PSM, harusnya setiap anggota DPRD menganggarkan hal itu melalui aspirasi mereka dengan besaran masing-masing Rp200 juta bagi setiap wakil rakyat.
“Kalau memang DPRD ingin menaikan honor PSM, mestinya tiap-tiap anggota DPRD harus mampu menganggarkan dengan aspirasi yang ada tiap-tiap anggota dewan masing masing Rp200 juta, “pungkas Kang Jimmy. (red)

