Oleh: Bayu Sid
APES! Tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, diciduk Tim Saber Pungli, Selasa (14/2/2017). Ketiganya diciduk lantaran melakukan pungli pada pembuatan akte kelahiran dan akte kematian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus
“Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (14/2/2017) sekitar jam 12.00 WIB . Dalam penangkapan, petugas menyita uang sebesar Rp900 ribu serta berkas pembuatan akta kelahiran dan akta kematian,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
Dikatakan dia, OTT itu merupakan hasil kerja sama Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungli dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon.
“Dalam OTT itu petugas mengamankan 3 orang PNS, 1 honorer dan 1 kadus,” lanjutnya.
Modus operandi para pelaku, jelas Yusri, dengan mempercepat proses pembuatan Akta kelahiran dan kematian. Namun, mereka meminta sejumlah uang sebagai imbalan bantuan tersebut.
Saat penangkapan, uang sebesar Rp 400 ribu dari tangan SR (45), Rp 300 ribu dari tangan NA (45) dan Rp 200 ribu dari tangan AS (42). Sementara dari tangan EV (41), TD (23) petugas hanya menyita berkas-berkas akta kelahiran dan kematian.
“Para pelaku menerima uang pungli diduga untuk mempercepat proses pembuatan akta lahir dan kematian,” katanya. (*)
Related
