Kafe Ilegal Kian Menjamur di Jalan Baru Karawang, Selain Jual Miras Juga Sering Aniaya Pemandu Lagu –

3 hari ago

Headline, Karawang

Oleh: Pri Karawang

KARAWANG – Maraknya bangunan gudang di sepanjang jalan baru terusan Tanjungpura-Klari yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam ilegal ternyata tidak terdata oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang.

Selain menjual miras dan kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, ada lebih dari 10 kafe ilegal di sepanjang jalan tersebut sering menimbulkan keributan sehingga keberadaannya meresahkan masyarakat sekitar.

Pantauan tintabiru.com/ pada Sabtu (01/7/17) dinihari, beberapa kafe ilegal yang berada di dekat perumahan Green Garden, ternyata terbukti menyediakan berbagai miras ilegal yang berasal dari berbagai jenis merk.

Sayangnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang mengaku tidak mengetahui soal menjamurnya kafe ilegal tersebut.

“Waduuuuuh, saya tidak tahu kang kalau di jalan baru banyak menjamur kafe ilegal yang dijadikan tempat hiburan malam dan menjual miras ilegal, “kata Asip Suhendar melalui pesan singkatnya.

Orang nomor satu di jajaran penegak perda Kabupaten Karawang itu mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mendata keberadaan kafe-kafe ilegal tersebut untuk membersihkan penyakit masyarakat.

Sementara, salah seorang pengunjung kafe yang enggan disebutkan identitasnya mengaku, jika kafe di sepanjang jalan terusan Tanjungpura-Klari telah beroperasi sejak 6 bulan lalu.

“Kafe disini telah beroperasi sejak 6 bulan lalu, namun warga sekitar tidak mengetahui aktifitas didalamnya,“ujarnya.

Saat tintabiru.com/ menelusuri keberadaan kafe ilegal di maksud, sekilas orang tidak menyadari jika bangunan berbentuk gudang tersebut adalah kafe yang dijadikan tempat hiburan malam sekaligus tempat mesum. Identitas kafe baru nampak, saat pengunjung telah masuk ke lokasi.

Tak hanya itu, pengelola kafe setempat ditengarai sering melakukan tindakan penganiayaan terhadap para pemandu lagu yang bekerja di tempat tersebut.

Bertha, warga Guro II, Kelurahan Karawang Wetan yang menjadi pemandu lagu di tempat tersebut mengaku telah aniaya oleh pengelola kafe, saat dirinya tengah menemani tamu hingga mengakibatkan bagian pipinya mengalami lebam. (*)

Pos terkait