23/01/2019
339 Views
Oleh: Hasan Basri
PURWAKARTA, tintabiru.com/ – Galian tanah merah milik Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) yang berlokasi di Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali diprotes warga.

Selain diduga karena galian tanah merah itu belum memiliki ijin “Cut and Fill”, juga sangat menganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu-lintas.
Ketua Umum KPLHI, Iwan Prahaneta, sangat menyayangkan kegiatan galian tanah merah itu padahal sering diprotes oleh masyarakat sekitar, namun tetap bandel dilakukan.

Kendati kegiatan ini sering menjadi cuitan publik, namun sayangnya Pemkab Purwakarta melalui dinas teknis terkait tidak meresponnya secara cepat.
Iwan Prahaneta mengatakan, dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan galian tanah merah di wilayah itu sangat menggangu masyarakat sekitar khususnya bagi masyarakat pengguna jalan. Apalagi status lahan milik pemerintah tersebut bukan untuk dimanfaatkan dan digali yang kemudian diperjualbelikan.

“Kegiatan ini harus segera dihentikan, apalagi ada dugaan masih belum memiliki ijin, “tegas Iwan Prahaneta, Rabu (23/1/19).
Salah seorang pengguna jalan bernama Wawan (38), mengaku kesal dan kecewa dengan pihak pelaksana kegiatan galian tanah merah tersebut karena mengakibatkan kondisi jalan menjadi kotor, berlumpur dan licin.
”Kegiatan galian tanah merah tidak memperhatikan kepentingan umum, karena mengakibatkan jalanan menjadi becek, kotor dan licin, ”tutur Wawan. (*)

