2 hari ago
Oleh: Hasan Basri
KARAWANG – Sebanyak 446 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Karawang, Jum’at (2/2/18) sore mengikuti apel dalam rangka mutasi, rotasi dan promosi jabatan.

Dari 446 ASN yang mendapatkan SK mutasi dan promosi jabatan diantaranya adalah 1 orang Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II B), 18 orang Pejabat Administrator (Eselon III A), 31 orang Eselon III B, 76 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV A) dan 120 orang dari Eselon IV. Sementara, 200 pejabat lainnya dirotasi ke beberapa dinas yang ada di lingkungan Pemkab Karawang.
Dalam sambutannya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menegaskan bahwa mutasi, rotasi dan promosi jabatan adalah hal rutin yang digelar dalam rangka penyegaran dalam sebuah organisasi.

“Peristiwa ini adalah kegiatan rutin yang digelar dalam rangka penyegaran dan dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan untuk menghindari potensi stagnasi dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan, “kata Cellica dalam sambutannya.
Cellica menambahkan, mutasi, rotasi dan promosi jabatan adalah wewenang dirinya atas saran dari Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) dengan beberapa penilaian.
“Selama masa kepemimpinan saya dan atas nama pimpinan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Karawang, ada tiga penilaian yang saya berlakukan untuk para ASN. Pertama adalah evaluasi terhadap capaian kinerja. Artinya, sejauh mana kinerja ASN bersangkutan bisa memuaskan harapan masyarakat. Kedua adalah loyalitas atau kesetiaan apa yang menjadi ruh dari RPJMD dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Karawang. Sementara yang ketiga adalah bahwa mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang digelar bersih dari money politik, tidak ada bayar-bayaran ke siapa pun untuk mendapatkan pangkat dan jabatan, “tegasnya.
Mantan anggota DPRD provinsi Jawa Barat ini mengaku mendapat informasi mengenai adanya beberapa ASN yang telah jor-joran mengeluarkan banyak uang demi mendapatkan jabatan yang diincarnya.
“Saya mencium adanya beberapa ASN yang rela mengeluarkan banyak uang yang diberikan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan jabatan yang diincarnya, namun ASN tersebut tidak akan saya lantik, “tegasnya. (*)

