Buntut Demo 4 November, Sekjen HMI dan 4 Anggotanya Ditangkap | Tinta Biru

JAKARTA – Buntut demo rusuh 4 November, lima orang anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap Polda Metro Jaya.  Polisi menyebut aksi ricuh tersebut dikomandoi. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada penangkapan lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga memberi perintah untuk melakukan kericuhan. Sangat memungkinkan karena ini memang massa, proses masih berlanjut, akan kita identifikasi dan tentu akan kita cari benang merahnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (8/11/2016).

Kata Awi, para tersangka yang ditangkap ini mengaku terprovokasi yang lain karena ada yang memerintah untuk melakukan aksi rusuh.

“Karena ada perintah mobil komando untuk perintah maju mendorong pasukan anggota kita,” lanjut Awi.

Ditegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari siapa provokatornya.

“Yang melakukan siapa tentu kita akan rekontruksikan, kita akan minta pertanggungjawaban siapa yang melakukan perintah, komando tersebut,” sambung Awi.

Penangkapan kelima anggota HMI itu, dilakukan dini hari tadi, di tempat berbeda. Dari kelima yang ditangkap, termasuk salah satunya Sekjen HMI Amijaya Halim. Empat anggota HMI lainnya yang ditangkap yakni Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun dan Muhammad Rizki Berkat.

Kelima orang tersebut berstatus sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 214 jo 212 KUHP, yang bersangkutan melawan petugas yang sedang melakukan tugas dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dtc)

 

This site is using SEO Baclinks plugin created by InfoMotru.ro and Locco.Ro

Tags:

author

Author: 

Pos terkait