Cegah Kerumunan, Satpol PP Terus Pantau Pengunjung Area Pelayanan Publik
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka meminta kepada masyarakat yang berada di area pelayanan publik seperti Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan KUKM serta kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka agar mematuhi imbauan pemerintah untuk selalu memakai masker, tidak berkerumum serta jaga jarak (sosial distancing).
Himbauan ini disampaikan Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP, H Surahman didampingi Kasi Penindakan Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Moh. Wahidin dan Kasi Binwaslu Deni Darmadi saat berpatroli ke Disdukcapil Majalengka dalam rangka penegakan aturan PSBB dan AKB yang saat ini diberkakukan di Majalengka, Kamis (4/6).
“Dalam rangka penegakan aturan kombinasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Majalengka, kami berpatroli mendatangi kantor pelayanan publik yakni Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM serta kantor Disdukcapil Majalengka, ” kata Kabid Kebakaran H Surahman.
Hal senada dikatakan Kasi Penindakan Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Mohamad Wahidin bahwa kedatangannya untuk berpatroli mengingatkan kepada masyarakat yang mendatangi kantor pelayanan publik seperti kantor Ketenagakerjaan dan Disdukcapil agar mematuhi aturan pemerintah seperti memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumum dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM, Sadili menegaskan pihaknya sudah membuat pola agar masyarakat yang datang ke kantor membuatan kartu kuning tidak berkerumun dan tertib mematuhi protokol kesehatan.








Tinggalkan Balasan