KAB. CIREBON, (FC).- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan menyambut baik pembentukan Satgas Penanggulangan Covid-19 yang baru, menggantikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cirebon oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Namun dirinya mengingatkan Pemkab Cirebon agar segera membuat regulasi yang jelas terkait dengan Satgas Covid-19 ini. Regulasi tersebut dimaksudkan agar Satgas yang ada di tingkat Kecamatan sampai dengan RW jelas tugas dan fungsinya.

Menurutnya, Satgas yang ada di tingkatan RT dan RW akan lebih tajam lagi dalam melakukan fungsinya. Jika mereka diberikan keleluasaan tentunya hal tersebut harus dituangkan ke dalam peraturan yang tertulis.

“Saya selaku Anggota Komisi IV yang membawahi persoalan kesehatan tentunya memberikan apresiasi kepada Pemkab Cirebon dengan dibentuknya Satgas Covid-19 sampai RT dan RW. Tapi Satgas itu juga harus dibarengi dengan regulasi yang jelas juga, itu tentunya akan mempertajam Satgas itu sendiri,” kata Yoga kepada FC saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (29/9).

Masih dikatakan Yoga, dalam membuat Regulasi yang mengatur soal Satgas Covid-19 ini, Pemkab Cirebon juga harus memperhatikan poin-poin yang tentunya bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Salah satu poin yang harus diperhatikan baik-baik adalah bagimana tata cara penjemputan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 oleh pihak tenaga medis.

“Contohnya saja kalau ada tim medis yang hendak menjemput pasien Covid-19, itu harusnya tidak perlu rame-rame dengan memakai APD lengkap. Itu kan akhirnya membuat masyarakat jadi ‘geger’, akhirnya apa, pasien dan keluarganya itu akan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Nah poin itulah yang harus Pemkab perhatikan baik-baik, agar nantinya untuk menjemput pasien terkonfirmasi Covid-19 bisa dengan menggunakan cara lain yang tidak menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat sendiri,” tutur Yoga.

Karena, masih kata Yoga, stigma negatif terhadap pasien dan keluarganya itu akan terus melekat meskipun pasien tersebut telah sembuh. Maka tata cara penjemputan pasien terkonfirmasi harus perlu dikaji kembali dan juga dijadikan regulasi oleh Pemerintah, karena hal tersebut berdampak besar terhadap Pasien terkonfirmasi Covid-19 dan juga keluarganya.

“Itu harus dikaji lagi oleh Pemerintah, supaya tidak menimbulkan kerugian bagi pasien terkonfirmasi dan juga pihak keluarga yang lain. Itu juga tentu berdampak pada wilayahnya, akhirnya jalan-jalan ditutup orang mau kemana itu harus muter-muter dulu,” ujar Yoga.

Politis Partai Hanura ini berharap, Satgas Penanganan Covid-19 yang baru ini bisa lebih baik dalam hal menangani Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Sehingga tingkat penyebaran dan penularan Covid-19 bisa ditekan dan tidak menyebar kepada masyarakat lainnya.

Diharapkan pula agar Pemkab Cirebon memberikan Sosialisasi Covid-19 ini sampai ke tingkat masyarakat paling bawah.

“Mudah-mudahan satgas ini bisa menekan angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon, semoga Covid-19 ini bisa ditangani secara maksimal oleh Satgas. Jangan lupa juga Sosialisasinya ditingkatkan sampai dengan RT RW, jangan hanya dikalangan atas saja, dibawah juga harus di sosialisasi,” tandas Yoga.

Sebelumnya, pada Senin (28/9) kemarin, Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Cirebon. Satgas tersebut sebagai pengganti Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19.

Namun sayangnya, belum ada regulasi yang jelas aturan apa saja yang harus dilaksanakan, berkaitan semakin tingginya jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengaku, saat ini regulasinya sedang dalam pembahasan bagian hukum. Khusus untuk pembentukan Satgas Covid-19, dirinya berharap dengan terbentuknya satgas, bisa menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Cirebon, terlebih, bagi warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Nanti pasti ada bantuan kepada mereka yang terkonfirmasi covid. Pemerintah pasti akan hadir buat mereka. Kita sedang membicarakan bantuan seperti apa yang akan diberikan nantinya,” ungkap Imron. (Muslimin)

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon Terbentuk