Wawali Minta Jangan Puas dengan Hasil Survei
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Jangan berpuas dulu, harus lebih ditingkatkan. Sampai tingkat paripurna, karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Ma’ruf Nuryasa menambahkan, SKM ini untuk mendapatkan nilai atau indeks atas kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
“SKM juga merupakan suatu upaya untuk mendapat gambaran apresiasi masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh semua perangkat daerah Pemkot Cirebon,” ungkapnya.
Diterangkannya, perangkat daerah khususnya yang memiliki fungsi pelayanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, seyogyanya menjadikan hasil survey yaitu indeks kepuasan masyarakat sebagai acuan dalam peningkatan kinerja yang berkelanjutan.
“Pada tahun 2019 hingga triwulan 1 tahun 2020 telah dilaksanakan berbagai Survey Kepuasan Masyarakat. Berpedoman pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,” pungkasnya. (gus)








Tinggalkan Balasan