Warga Tanam Pohon Kamboja di Ruas Jalan Raya Cirebon-Bandung
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Terpisah, menanggapi kondisi tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman mengatakan, bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provisi Jawa Barat yang harus melakukan perbaikan.
“Karena kalau jalan itukan sudah di bagi, ada jalan nasional menjadi kewenangan nasional atau pemerintah pusat, jalan provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi, nahkan kalau jalan kabupaten dan desa itu diserahkan ke kita,” beberanya.
Bahkan dirinya juga menjelaskan bahwa jika kerusakan jalan terjadi di jalan kabupaten, upaya perbaikan akan segera dilakukan di tahun ini.
“Karena kerusakan jalan saat ini tengah dikerjakan melalui swakelola yang dilakukan oleh UPTD, tapi upaya perbaikan itu semuanya dilakukan terhadap jalan kabupaten,”tambahnya.(munadi)








Tinggalkan Balasan