Warga Senang, Blokade Jalur Tikus Antar Kabupaten Kembali Dibuka
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Terpisah Kades Kedungkencana Apandi membenarkan dirinya mendapat perintah dari Muspika Ligung untuk membuka blokade jalan di perbatasan yang selama ini di tutup total untuk kendaraan roda empat.
Pembukaan blokade jalan, kata dia, kemungkinan karena massa PSBB di Kabupaten Majalengka berakhir dan berlanjut ke Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Mudah mudahan saja dengan memasuki masa AKB, masyarakat tetap menjalankan aktivitas kesehariannya dengan tetap menjalankan protokol pencegahan penyebaran covid 19. Cuci tangan, pake masker dan selalu jaga jarak harus terus di biasakan,” ujar Kades Apandi.
Sementara itu, Sekcam Ligung Endang Triana selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan penyebaran covid 19 tingkat Kecamatan Ligung menerangkan, posko-posko perbatasan mulai hari ini distop dulu, tapi bukan berarti di bubarkan.
“Posko di perbatasan Kabupaten Majalengka- Indramayu seperti di Desa Ampel petugas jaganya ditarik ke intansinya masing masing sambil menunggu perintah selanjutnya,” katanya.








Tinggalkan Balasan