KAB. CIREBON, (FC).- Pemkab Cirebon baik eksekutif maupun legislatif harus memiliki ketegasan terkait keberadaan zona industri di wilayah timur Kabupaten Cirebon, terutama dalam mengakomodir karyawan lokal, pasalnya pemerintah selalu ditipu pengusaha dengan alasan sudah sesuai prosedur, namun kenyataan banyak yang ditolak sehingga harus memilih bekerja di kabupaten tetangga yang mudah proses pendaftarannya.

Salah seorang aktifis Kabupaten Cirebon, Opay Sandy kepada FC menjelaskan, keberadaan investasi di sebuah daerah seharusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat, khususnya bagi para pencari kerja, bisa tertampung di perusahaan-perusahaan tersebut. Namun tidak demikian, nasib para pekerja di daerah timur Kabupaten Cirebon, justru tersisih di wilayah yang konon ditetapkan sebagai zona industri, mereka tersingkirkan oleh sebuah aturan yang kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat setempat.

“Kenyataan sekarang yang ada banyak masyarakat sekitar justru memilih mendaftar ke perusahaan di Brebes, karena mereka sulit diterima di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Pabedilan ini, walaupun kita tahu memang ada juga warga sini yang bekerja di perusahaan di sini,” ungkapnya, Minggu (1/10).

Pria yang selalu berpenampilan nyentrik dengan rambut gondrongnya mempertanyakan tujuan dan manfaat adanya revisi perda RT/RW nomor 17 tahun 2011 tersebut. Lanjutnya, faktanya yang dirasakan jauh dari harapan adanya keberpihakan kepada masyarakat setempat. Bagaimana tidak sebagai putra daerah, khususnya di wilayah timur Kabupaten Cirebon ini justru hanya menjadi penonton, bukan sebagai pelaku adanya investasi di daerah.

Dari hasil pemantauan beberapa perusahaan yang ada, manajemen hampir diisi semua dari luar Kabupaten Cirebon, sehingga wajar bila mereka tidak berfikir kearifan lokal dengan mengakomodir warga lokal sebagai karyawan, entah atas dasar apa yang ada, banyak warga luar yang justru sangat mudah diterima sebagai karyawan di perusahaan-perusahaan di zona industri khususnya Kecamatan Pabedilan ini.

“Ini kan miris, para pekerja wilayah timur yang notabenenya berada di zona industri, justru tersingkirkan dan tersisih, mereka harus mencari kerja ke luar daerah, meskipun dengan upah minimun kabupaten/kota (UMK) lebih kecil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sandy menuturkan, perekrutan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan lebih didominasi mereka yang bukan merupakan masyarakat sekitarnya. Dia menyebut, kebutuhan pekerja di perusahaan diharuskan yang sudah mengikuti pelatihan di LPK, namun hal itu tidak berlaku saat mereka melamar ke perusahaan-perusahaan yang ada.

Lanjutnya, ini menjadi dilema di satu sisi calon pekerja harus memiliki kompetensi berdasarkan kualifikasi di LPK sesuai keinginan perusahaan, namun banyak dari calon pekerja tidak diterima di perusahaan tersebut. “Untuk apa ada pemberitahuan di media sosial, tapi dalam kenyataanya tidak sesuai harapan, ini patut ada dugaan oknum yang memfasilitasi dengan sejumlah nominal rupiah, sehingga mereka yang memiliki keuangan lebih melenggang mulus bekerja di perusahaan tersebut,” tandasnya.

Sandy pun mendorong eksekutif maupun legislatif serta forkompinda untuk mengambil tindakan-tindakan yang lebih mengedepankan kearifan lokal. Diakuinya, meskipun beberapa kali dilakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang ada, namun hasil dari sebuah kunjungan yang dilakukan para pengambil kebijakan baik eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Cirebon tidak sertamerta membuahkan hasil yang positif, ada kesan saat dilakukan sidak selalu muncul pembiaran dan selalu dipercaya pemerintah meski hanya alasan secara lisan, dirinya berharap harus ada aturan yang jelas dari pemerintah, bila perlu ada sanksi bila melanggar, seperti yang ada di Kabupaten Brebes.

“Pemerintah harusnya bisa menekan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki keberpihakan kepada masyarakat di wilayah berdirinya perusahaan tersebut, namun dalam kenyataanya jauh api dari panggang, dan terkesan sekedar seremonial semata, hanya menggugurkan kewajiban,” pungkas Sandy. (Nawawi)