Warga Melakasari Khawatir Adanya TPA Timbulkan Bau Menyengat
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Sementara, Kuwu Desa Melakasari, H. Tarmudi mengungkapkan, rencana penyediaan lahan sebagai TPAS sebenarnya sudah sejak setahun lalu, hal itu mengingat keluhan para petambak yang sudah jenuh lantaran usaha tambaknya selalu gagal dan merugi.
Para petambak, aku Kuwu, ingin beralih profesi dengan menjual tambak mereka dan membeli lahan pertanian. Atas dasar itu Pemdes berinisiatif selain untuk membantu Pemkab Cirebon menangani persoalan sampah juga membantu warga pemilik tambak, atas dasar itu pihak Pemdes memberanikan diri dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Gebang bersedia wilayahnya ditempati TPA.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan musyawarah dengan masyarakat secara lebih luas dan ingin mengetahui apa dan bagaimna pendapat mereka terkait rencana adanya TPA tersebut,” terangnya.
Ditambahkan Tarmudi, persoalan dahulu ada industri pengolahan ikan dan akhirnya didemo warga diakuinya memang pernah terjadi, tetapi saat itu alasan warga karena pengusaha berbohong dari rencana awal ingin membuat gudang tetapi berjalan pengolahan ikan dan kegiatan usaha tersebut adalah untuk kepentingan dan keuntungan pribadi saja.








Tinggalkan Balasan