KAB. CIREBON, (FC).- Konflik pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri kembali memanas. Warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, melakukan penyegelan ulang akses masuk TPAS, Jumat (24/7), sebagai bentuk desakan agar Pemerintah Kabupaten Cirebon segera merealisasikan isi nota kesepahaman (MoU), terutama terkait akses pengaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bagi masyarakat terdampak.

Aksi tersebut dilakukan karena warga menilai sejumlah poin kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Desa Kepuh belum sepenuhnya dijalankan.

Padahal, menurut masyarakat, keberadaan TPAS Gunung Santri selama ini memberikan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.

Perwakilan warga Desa Kepuh, Popo Hartopo, mengatakan penyegelan merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tekanan agar pemerintah segera memenuhi komitmen yang telah tertuang dalam MoU.

“Kami kembali menyegel TPAS Gunung Santri karena isi kesepakatan dalam MoU, khususnya Pasal 5 terkait akses pengaktifan BPJS PBI APBD Kabupaten Cirebon bagi warga Desa Kepuh, belum direalisasikan,” ujar Popo.

Menurutnya, masyarakat tidak menuntut hal di luar kesepakatan. Warga hanya meminta pemerintah menjalankan perjanjian yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Desa Kepuh dan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Apa yang sudah disepakati harus dilaksanakan. Kami memahami ada mekanisme dan aturan, tetapi yang kami dorong adalah bagaimana komitmen dalam MoU itu benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Popo mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono.

Namun, kata dia, DLH masih membutuhkan waktu untuk melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Dede, beliau menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait,” katanya.

Ia menilai persoalan pengaktifan BPJS PBI APBD menjadi hal mendesak karena menyangkut kebutuhan kesehatan masyarakat.

Salah satunya, kata Popo, terdapat warga Desa Kepuh yang baru melahirkan bayi prematur dan membutuhkan kepastian pembiayaan perawatan.

“Ini bukan persoalan kecil. Ada warga yang melahirkan bayi prematur dan sangat membutuhkan BPJS PBI segera aktif agar pelayanan kesehatan tidak terkendala,” ungkapnya.

Selain persoalan kesehatan, warga juga mempertanyakan peran DPRD Kabupaten Cirebon dalam menyikapi persoalan TPAS Gunung Santri. Popo menyebut hingga kini belum ada pembahasan khusus melalui kegiatan reses terkait aspirasi masyarakat Desa Kepuh.

“Sejak anggota dewan terpilih sampai sekarang belum ada reses yang membahas persoalan TPAS maupun masalah kesehatan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Desa Kepuh, Sukaya, menegaskan pemerintah desa mendukung langkah warga karena tuntutan yang disampaikan masih dalam koridor pelaksanaan MoU.

“Yang diminta masyarakat hanya pelaksanaan Pasal 5 dalam MoU. Saat ini masih ada warga yang BPJS-nya belum aktif, bahkan ada beberapa yang membutuhkan layanan kesehatan segera,” katanya.

Ia menegaskan, warga tidak menolak keberadaan TPAS secara sepihak, namun meminta pemerintah memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan.

“Kami hanya meminta akses khusus pengaktifan BPJS segera diberikan. Kalau itu sudah berjalan, maka akses TPAS akan dibuka kembali,” tegas Sukaya.

Selain layanan kesehatan, warga juga meminta pemerintah segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi bagian dari isi kesepakatan.

“Perbaikan jalan juga menjadi bagian dari tuntutan warga sesuai MoU. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon segera mengambil langkah konkret agar seluruh poin kesepakatan dapat direalisasikan.

Dengan terpenuhinya komitmen tersebut, aktivitas TPAS Gunung Santri diharapkan kembali berjalan normal tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar. (Johan)