KAB. CIREBON, (FC).- Sejumlah perwakilan dari tokoh masyarakat dan pemuda Desa Kondangsari Kecamatan Beber melakukan jumpa pers, terkait permasalahan yang terjadi di desanya. Kepada FC, Selasa malam (9/2).

Mereka membeberkan sejumlah kasus yang diduga dilakukan kepala desa (kades) setempat.

Rudi Cahyadi yang mantan pendamping desa mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan anggaran desa terkait renovasi Gedung PAUD yang tidak dilaksanakan dan sudah dilaporkan ke Polresta Cirebon 19 Februari 2018 lalu.

“Dugaan penyalahgunaan ini senilai Rp36 juta. Dan tanpa musyawarah, desa kades saat ini mengalihkan dana renovasi ke pembangunan lainnya,” ungkap Rudi.

Selanjutnya, Wahid Rohadi menyampaikan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan fisik di desanya.

Anggaran tersebut berasal dari Banprov senilai Rp100 juta, yang penggunaan dan pelaksanaanya diduga tidak sesuai peraturan.

“Mulai pemborongnya dari luar yang hanya menerima separuh dari dana tersebut. Dalam LPJ nya juga terdapat sejumlah kejanggalan, seperti toko material yang fiktif dan lainnya,” tegasnya.

Tokoh pemuda lainnya Dodi Damhudi menuturkan, adanya dugaan pungli oleh kades. Dimana ada pungutan terhadap toko material senilai Rp2,5 juta pertahun, hal ini juga dilakukan kepada Yayasan Al Islam.

“Pungutan itu tidak jelas dasar hukumnya, tidak ada dalam Perdes. Penggunaanya juga kami tidak mengetahuinya,” ucap Dodi.

Dodi juga mensinyalir adanya tindakan penggelapan terhadap pengajuan pembuatan sertipikat program PTSL.

Sekitar 700 warga kondangsari dibebankan Rp150 ribu, dan hanya direalisasikan sekitar 170 sertipikat saja. Sisanya yang belum dibuatkan sertipikat, belum dikembalikan uangnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Advokasi Warga Kondangsari Agus Firman Amaldo siap memperjuangkan aspirasi warga.

Pihaknya mengapresiasi baik kepada warga Desa Kondangsari yang telah berani melaporkan tindak pidana Korupsi sebagai bentuk hak dan kewajiban warga.

“Kami Tim Advokasi LBH Cirebon akan terus mengawal dan memperjuangkan hak warga sampai tercapainya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga. Dan menghimbau kepada pihak kepolisian dan Inspektorat untuk bekerja profesional agar tidak mencederai perasaan dan semangat warga Kondangsari memperjuangkan keadilan,” pungkasnya. (Gofar)