Walikota Gandeng Kejaksaan Sebagai JPN
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Walikota Cirebon Nashrudin Azis akan mengoptimalkan kerjasama Pemkot Cirebon dengan Kejaksaan (Kejari) Kota Cirebon. Hal ini demi penguatan bidang hukum di lingkungan Pemkot Cirebon.
Demikian disampaikan Azis usai Penandatanganan Kerja Sama Pemkot Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin, (3/5) di Ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon.
“Penguatan bidan hukum perdata sangat penting bagi kami. Terimakasih pada Kajari Pak Ewang yang bersedia membantu Pemda Kota Cirebon di bidang hukum,” ucapnya.
Pihaknya mendorong Bagian Hukum Setda, untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi setiap ada permasalahan terkait hukum.
“Akan sangat pas kalau pengacara Pemkot Cirebon dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri, atau ytang dinamakan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Guna menghadapi berbagai macam permasalahan maupun gugatan dari pihak manapun, baik dalam proses hukum maupun tata kelola negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Ewang Jasa Rahadian menambahkan, antara Pemkot Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sudah sejak lama terjalin kerja sama.
“Ini hanya perpanjangan dari perjanjian tahun sebelumnya. Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk memberikan bantuan hukum bagi sejumlah dinas maupun organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cirebon,” tandasnya. (Agus)








Tinggalkan Balasan