Walikota Berikan Penjelasan Terkait Koordinasi BTT dengan Legislatif
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Rencana DPRD Kota Cirebon dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Gugus Tugas Covid-19, mendapatkan respon positif dari Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis.
Karena bagaimanapun langkah legislatif ini dalam upaya membantu Pemkot Cirebon dalam menjalankan program penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.
“Kami apresiasi langkah teman-teman di dewan untuk membentuk pansus,” ujar Azis seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Cirebon Tahun 2019, Kamis (30/4)
Azis beralasan, tugas pansus nantinya membantu pemkot dalam pengawasan penggunaan dana anggaran hasil refocusing, melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Sehingga meminimalisir penyimpangan maupun kesalahan.
Terkait tidak diikutsertakannya DPRD pada salah satu pembahasan anggaran refocusing, Azis menyampaikan, karena adanya instruksi dari Kemendagri, tanpa harus melalui tahapan koordinasi dengan legislatif, melainkan langsung mengeksekusi dana BTT tersebut untuk penanganan Covid-19.
“Namun demikian, nanti pada tiap penggunaannya, kami akan tetap melaporkannya kepada DPRD Kota Cirebon. Dan bahkan, setelah adanya Pansus Covid-19 kami berharap koordinasi Pemkot Cirebon dengan legislatif semakin baik,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos menuturkan, pembentukan Pansus Gugus Tugas Covid-19 merupakan salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI).
Secara jelas, lanjut pria yang akrab disapa Andru ini, tugas pansus adalah untuk memberikan dukungan, penguatan dan pengawasan politik. Terhadap upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh lembaga eksekutif.
“Dalam pandemi Covid-19 ini, kami berbagi tugas. Pemkot Cirebon berkonsentrasi pada penanganan sedangkan DPRD bertugas dalam penguatan dan pengawasan,” jelas Andru yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon.
Yang terbaru, kata Andru, pansus sudah melakukan pembahasan yang menghasilkan rekomendasi, yaitu agar pemkot sesegera mungkin memperbaharui data masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos), baik dari pusat, provinsi maupun kota.
Hal ini dimaksudkan agar bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi covid 19.
“Kenapa kami merekomendasikan pendataan, karena pendataan penerima bantuan ini penting dilakukan. Agar tidak terjadi polemik di masyarakat apalagi situasi sekarang sedang sulit terdampak ekonominya karena Covid-19,” tegasnya. (gus)








Tinggalkan Balasan