KUNINGAN, (FC).- Kabar gembira, sebanyak 174 Objek Wisata di Kabupaten Kuningan akan segera dibuka untuk umum. Hal tersebut menyusul adanya Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 terkiat kepariwisataan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Senin (15/6).

Usai Rakor, Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan kepada sejumlah media bahwa Rakor hari ini terkait kebijakan yang akan dikeluarkan menjelang tatanan kehidupan baru atau new normal. Banyak hal yang dibahas bersama seluruh SKPD dan para Camat, termasuk TNI dan Polri, salah satunya tentang kepariwisataan.

Gubernur sudah mengizinkan daerah untuk memulai tatanan new normal. dan kita salah satunya akan menerapkan di bidang pariwisata, perdagangan dan kuliner, dengan wajib menerapkan protokol kesehatan,” jelas Acep.

Menurut Acep, usaha kepariwisataan terbagi menjadi lima bagian, yaitu hotel, restoran dan kuliner, lalu wisata alam dan wisata tertutup. Untuk yang tertutup seperti tempat hiburan karaoke hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan izin untuk di buka.

“Namun wisata alam yang terbuka diizinkan dengan ketentuan protokol kesahatan, membatasi jumlah pengunjung dan penyedian masker, termo gun, dan menyediakan petugas untuk memonitoring pengunjung agar tidak berkerumun, termasuk jam operasional maksimal hingga jam 4 sore. Dan hari ini masih di ramu untuk surat edarannya,” jelas Acep.