Wabup Minta Bank Keliling Stop Penagihan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Dampak Pandemi Virus Corona saat ini, tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat, namun dengan mewabahnya Corona berdampak pula terhadap kondisi sosial ekonomi khususnya untuk kalangan masyarakat kelas bawah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda saat melakukan monitoring antisipasi penyebaran Virus Corona di Desa Tenjolayar, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.
“Ternyata Virus Corona ini dampaknya tidak hanya kesehatan saja, dampak sosial ekonomi juga sangat terasa khususnya bagi masyarakat bawah. Jadi saya berpendapat jika sosial ekonomi masyarakat ingin normal kembali, kesehatanannya harus pulih dulu, supaya bisa normal kembali,” ujar Wabup.
Wakil Bupati Kuningan yang selama adanya wabah Covid-19 ini berkeliling ke pelosok-pelosok desa di Kabupaten Kuningan untuk melakukan sosialisasi anjuran dan kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini.
Wabup berharap dalam situasi serba sulit ini, Bank keliling yang selama ini melakukan tagihan kepada masyarakat untuk memberhentikan dulu penagihan sampai kondisi sosial ekonomi masyarakat kembali pulih.
“Saya juga paham, bahwa masih banyak masyarakat yang ditagih Bank Keliling dan sejenisnya, saya berharap pihak Bank Keliling untuk menangguhkan dulu penagihan kepada masyarakat yang sedang susah ini, mohon kerja sama dari masyarakat setempat untuk bisa menolak sama-sama, silahkan buat himbauan atau baliho yang besar, terserah lah caranya,” kata Wabup.
Namun, Wabup berpesan permintaan penangguhan penagihan ini tetap harus dilakukan dengan cara-cara yang baik, mengedepankan adat ketimuran dan yang paling penting tidak dengan cara-cara yang melanggar hukum.
“Kalau dibicarakan bersama, pasti pihak Bank Keliling tersebut juga akan menegerti,” tegasnya
Sementara itu Camat Pancalang, Deni Komara yang mendampingi Wabup saat monitoring ini menyampaikan bahwa pihak Kecamatan Pancalang sudah berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pancalang untuk memanggil pihak Bank Keliling untuk melakukan MoU dengan Kepala Desa terkait penangguhan penagihan ini.
“Kita panggil pihak Bank Keliling itu untuk bisa MoU dengan Kepala Desa agar bisa stop dulu penagihan ke masyarakat selama ada Corona ini, jangan sampai ada gejolak di masyarakat kalau tetap ditagihan aja, sedangkan banyak yang sedang menganggur tidak bekerja,” tegas Deni. (Bambang)








Tinggalkan Balasan