KUNINGAN, (FC).- Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan menuntaskan asesmen lapangan akreditasi perguruan tinggi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Seluruh tahapan asesmen berlangsung lancar dan kini UNISA tinggal menunggu keputusan resmi hasil akreditasi.

Rektor UNISA Kuningan, Nurul Iman Hima Amrullah, mengatakan asesmen melibatkan tim asesor dari Universitas Negeri Padang, Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

“Alhamdulillah proses akreditasi perguruan tinggi untuk UNISA Kuningan berjalan dengan lancar. Seluruh instrumen yang diminta oleh SAPTO BAN-PT bisa dipenuhi oleh tim akreditasi UNISA Kuningan,” ujar Nurul Iman, Rabu (7/10).

Menurutnya, salah satu hal yang mendapat perhatian positif dari tim asesor adalah kiprah alumni UNISA di tengah masyarakat. Hal tersebut terlihat dari proses wawancara dengan alumni dan pengguna lulusan selama asesmen berlangsung.

Para alumni diketahui telah bekerja dan berkontribusi di berbagai sektor, mulai dari bidang pendidikan hingga kesehatan. Sejumlah lulusan juga bekerja di puskesmas dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ketika asesor mewawancarai pengguna lulusan dan alumni, alhamdulillah mendapat apresiasi yang baik karena alumni mampu berperan penting di tengah masyarakat,” katanya.

Meski seluruh instrumen dan data telah dipersiapkan, UNISA Kuningan memilih menunggu keputusan resmi BAN-PT. Hasil akhir akreditasi masih harus melalui mekanisme dan sidang Dewan Akreditasi BAN-PT.

“Tim akreditasi perguruan tinggi UNISA berupaya menyajikan data terbaik. Adapun masalah hasil, karena harus diputus melalui sidang dewan akreditasi BAN-PT, kita sepenuhnya siap menerima,” ungkap Nurul Iman.

Ia menjelaskan, sistem penilaian akreditasi perguruan tinggi mengalami perubahan. Jika sebelumnya menggunakan peringkat A, B dan C, kemudian berubah menjadi Baik, Baik Sekali dan Unggul, kini status akreditasi menggunakan kategori Tidak Terakreditasi, Terakreditasi dan Unggul.

Bagi UNISA, akreditasi bukan semata-mata mengejar predikat. Proses tersebut juga menjadi bagian dari penjaminan mutu, legalitas penyelenggaraan pendidikan tinggi serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

“Bagi mahasiswa, selain keilmuan, kompetensi pribadi juga harus terus ditingkatkan. Bagi masyarakat diharapkan bahwa dengan proses akreditasi perguruan tinggi ini maka perguruan tinggi memiliki legalitas yang lebih dapat dipercaya karena sudah diberikan wewenang oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dan diakui dalam proses penerbitan ijazah dan proses pembentukan sumber daya manusia yang unggul,” jelasnya.

Nurul Iman menegaskan, asesmen lapangan bukan menjadi titik akhir peningkatan mutu. Catatan dan rekomendasi yang diberikan asesor nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui berbagai keunggulan sekaligus aspek yang masih perlu diperbaiki.

“Dalam akreditasi dikenal assessment lapangan. Artinya bukan penilaian yang diutamakan, tetapi menemukan titik keunggulan dan titik kelemahan yang direkomendasikan oleh para asesor. Sehingga catatan itulah yang menjadi konsen perguruan tinggi untuk lebih bisa berkembang ke depan,” tuturnya.

Menurutnya, proses akreditasi yang dilakukan secara berkala menjadi salah satu barometer bagi perguruan tinggi dalam melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Hal itu penting karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terus bergerak. Perguruan tinggi dituntut menyesuaikan kualitas pendidikan dan kompetensi lulusan dengan kebutuhan serta perkembangan zaman.

“Rutinitas lima tahunan proses akreditasi ini menjadi barometer bagi institusi untuk terus memperbaiki diri. Perbaikan kompetensi lulusan dari tahun ke tahun diharapkan bisa mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan teknologi karena ilmu pengetahuan berkembang secara dinamis,” pungkasnya.

UNISA Kuningan kini menunggu hasil resmi akreditasi yang diperkirakan terbit dalam waktu sekitar dua pekan. Apa pun hasilnya, catatan asesmen akan menjadi pijakan bagi institusi untuk melanjutkan peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan perguruan tinggi. (Angga)