KAB. CIREBON, (FC).- Transformasi digital mulai menyentuh pengelolaan keuangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) memberikan pelatihan akuntansi UMKM dengan memanfaatkan Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) Bank Indonesia, Selasa (18/8).

Kegiatan tersebut melibatkan dosen UMC Rinni Indriyani dan Fitriya Sari bersama mahasiswa Supriyadi. Program ini menjadi bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong pelaku UMKM agar mampu memanfaatkan teknologi digital untuk memperbaiki tata kelola administrasi keuangan usaha.

Pelatihan ini dilaksanakan karena masih banyak pelaku UMKM yang melakukan pencatatan keuangan secara manual, bahkan sebagian belum memiliki sistem pembukuan yang terstruktur.

Kondisi tersebut membuat pelaku usaha kerap mengalami kesulitan dalam mengetahui perkembangan usaha, menghitung keuntungan, hingga menentukan langkah pengembangan bisnis ke depan.

Rinni Indriyani menjelaskan, penggunaan aplikasi pencatatan keuangan dapat menjadi solusi praktis bagi pelaku UMKM dalam mengelola transaksi usaha secara lebih tertib dan sistematis.

Menurutnya, digitalisasi pencatatan keuangan tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga membantu pelaku usaha memiliki data keuangan yang lebih akurat.

“Pemanfaatan aplikasi pencatatan keuangan dapat membantu pelaku UMKM membangun administrasi usaha yang lebih tertib dan mudah dipantau,” ujarnya.

Sementara itu, Fitriya Sari memberikan pendampingan kepada peserta dalam memahami penggunaan aplikasi SIAPIK. Peserta tidak hanya dikenalkan dengan fitur aplikasi, tetapi juga diarahkan untuk mempraktikkan pencatatan berdasarkan transaksi nyata dari usaha masing-masing.

Sasaran kegiatan tersebut meliputi pelaku usaha mikro di bidang makanan, minuman, serta perdagangan.

Dalam pelatihan, peserta mendapatkan materi mulai dari proses pemasangan aplikasi, pengisian identitas usaha, pencatatan transaksi penerimaan dan pengeluaran, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana.

Melalui tahapan tersebut, peserta diarahkan memahami alur pencatatan keuangan digital, mulai dari memasukkan data transaksi hingga menghasilkan informasi keuangan usaha.

Setelah mendapatkan materi, peserta langsung melakukan praktik menggunakan data transaksi dari usaha yang mereka jalankan. Tim pengabdian memberikan pendampingan agar peserta dapat mengoperasikan aplikasi sesuai kebutuhan bisnis masing-masing.

Mahasiswa Supriyadi turut terlibat dalam proses pendampingan dan praktik penggunaan aplikasi. Keterlibatan mahasiswa menjadi bagian dari pembelajaran langsung sekaligus mendukung masyarakat dalam mengadopsi teknologi digital.

Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui forum tersebut, pelaku UMKM dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pencatatan maupun penggunaan aplikasi.

Pelatihan mendapat respons positif dari peserta. Antusiasme terlihat saat pelaku UMKM mencoba langsung aplikasi SIAPIK melalui telepon pintar masing-masing.

Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya pencatatan keuangan digital. Peserta juga mampu melakukan pencatatan transaksi usaha serta menyusun laporan keuangan sederhana secara mandiri.

Rinni Indriyani, Fitriya Sari, dan mahasiswa Supriyadi berharap pemanfaatan SIAPIK dapat terus diterapkan oleh pelaku UMKM Desa Setupatok setelah kegiatan berakhir.

Menurut mereka, konsistensi dalam melakukan pencatatan menjadi kunci agar data keuangan usaha dapat tersusun secara berkelanjutan dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan bisnis.

Dengan pengelolaan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan sistematis, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha serta memperkuat keberlanjutan bisnis di tengah perkembangan ekonomi digital. (Johan)