KUNINGAN, (FC).- Adanya polemik yang berawal dari keluarnya diksi “limbah” yang berasal dari ucapan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, saat melakukan wawancara dengan beberapa wartawan terkait sikapnya tentang munculnya klaster baru Covid-19 di Ponpes Khusnul Khotimah, beberapa waktu yang lalu.

Diksi “Limbah” yang diucapkan Nuzul, membuat banyak komponen masyarakat yang menjadi “marah” dan menuntut agar Ketua DPRD tersebut melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas ucapan yang sangat melukai banyak pihak ini khususnya keluarga besar Ponpes Husnul Khotimah.

Atas polemik yang ditimbulkannya ini, bertempat di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul melakukan klarifikasi dan permohonan maaf. Nuzul mengaku dalam klarifikasi dan permohonan maaf ini. Pihaknya juga mengundang pihak Ponpes Husnul Khotimah, Al Multazam, Al Mutawally,  APIK, MUI, Ketua PWI. Namun yang hadir hanya pihak MUI, Ketua PWI dan belasan wartawan.

Didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Dede Ismail dan Kokom Komariyah, Zul menjelaskan Polemik ini muncul karena ada salah satu diksi dalam hasil wawancara, diksi “Limbah” yang menjadi polemik itu hanya sepenggal kata dari serangkaian kalimat yang disampaikan dalam wawancara.

“Topik pembicaraan yang disampaikan atau yang diwawancara kepada kami oleh media itu adalah tentang perkembangan klaster di Husnul Khatimah, topik utamanya itu,” jelas Nuzul.

Zul mengatakan, munculnya kata Limbah, diawali dengan kalimat “Jangan Sampai Husnul membawa limbah.”. Kalimat jangan sampai sama sekali bukan diartikan sebagaj tuduhan. Justru lebih berkonotasi untuk mengingatkan.

“Apabila kata-kata ‘limbah’ tersebut mengganggu kenyamanan Husnul Khotimah dan Al Multazam, maupun keluarga besar ikatan alumni, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada secuil pun, niat untuk melecehkan,” kata Zul. (Bambang)

Baca Juga: Tiga Peringatan Besar Dikemas Dalam Doa Bersama