KUNINGAN, (FC).- Pengamat kebijakan publik Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo menyoroti pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan terkait kemampuan pemerintah daerah membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi ASN tanpa harus melakukan pinjaman kepada pihak ketiga.

Menurut Mang Ewo, apabila pernyataan tersebut benar adanya, maka langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan layak mendapatkan apresiasi karena mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada aparatur sipil negara tanpa bergantung pada pinjaman bank.

“Jika apa yang diungkapkan Kepala BPKAD benar adanya, yakni kemampuan Pemkab Kuningan memenuhi seluruh kewajibannya tanpa melakukan pinjaman kepada pihak ketiga, tentunya patut diapresiasi,” ujar Mang Ewo, kala di wawancara sejumlah awak media, Press room Kantor DPRD Kuningan, Selasa (11/3/2026).

Ia mengatakan, selama ini masyarakat kerap disuguhi narasi mengenai kondisi anggaran daerah yang disebut-sebut sedang dalam situasi “darurat”. Kondisi tersebut bahkan disebut berdampak pada tersendatnya pencairan Ganti Uang (GU) yang digunakan untuk kebutuhan operasional sejumlah perangkat daerah.

Mang Ewo menilai, keterlambatan pencairan GU tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan operasional SKPD, termasuk untuk pembayaran tagihan listrik dan air di sejumlah kantor pemerintahan.

Namun demikian, kemampuan pemerintah daerah untuk melunasi TPP serta THR ASN dinilai dapat menjadi kabar baik yang setidaknya meredakan kekhawatiran publik terkait kondisi fiskal daerah.

“Kalau memang TPP dan THR bisa dibayarkan tanpa pinjaman bank, tentu ini menjadi kabar baik yang dapat sedikit ‘mengobati’ kekhawatiran masyarakat terkait kondisi keuangan daerah,” katanya.

Meski demikian, Mang Ewo menilai akan lebih baik apabila BPKAD Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan secara rinci mengenai sumber anggaran yang digunakan untuk pembayaran TPP dan THR tersebut.

Menurutnya, transparansi informasi sangat penting agar publik mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan daerah dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Alangkah lebih elok jika Kepala BPKAD bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait sumber anggaran untuk pemenuhan pembayaran TPP dan THR tersebut, sehingga semuanya menjadi terang benderang,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak muncul prasangka di tengah masyarakat bahwa anggaran yang digunakan untuk membayar kewajiban ASN tersebut berasal dari pengalihan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Penjelasan terbuka itu penting agar tidak muncul dugaan bahwa anggaran yang digunakan berasal dari pengalihan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, misalnya rehabilitasi infrastruktur jalan,” pungkasnya.(Angga)