KAB. CIREBON, (FC).- Selain tenaga kerja kontrak daerah (TKKD) Kabupaten Cirebon pada Satpol PP yang ingin mendapatkan kesetaraan gaji sesuai dengan UMK.

Ternyata TKKD pada Dinas Kesehatan pun ikut-ikutan ingin mendapatkan hak yang layak seperti teman-teman TKKD Satpol PP.

“Ya ingin lah Mas gajinya disetarakan dengan UMK Kabupaten Cirebon,” ungkap Kadina ,TKKD yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon kepada FC, Kamis (17/6).

Kadina menjelaskan, pihaknya pertama kali mengabdikan diri kepada pemerintah yaitu pada tahun 2005, dengan status pegawai kontrak dinas dengan digaji sebesar Rp250.000.

Selanjutnya di bulan dan di tahun yang sama ia diangkat pertama kali menjadi tenaga kerja kontrak daerah (TKKD) dengan honor Rp600.000.

“Di tahun 2006 ada kenaikan 200 ribu menjadi Rp800.000, kemudian di tahun 2007 – 2008 ada kenaikan lagi 50ribu jadi Rp850.000, di tahun 2009 – 2010 naik lagi 100 ribu jadi Rp950.000, tetapi di tahun 2011 ada penurunan menjadi Rp750.000,” kata Kadina.

Masih dijelaskan Kadina, adanya penurunan gaji yang diperolehnya, seingatnya semua honorer dan TKKD disetarakan dengan tidak melihat berdasarkan latar belakang ijazah.

Akan tetapi, tidak berselang lama yaitu hanya satu tahun (2012,-red) gajinya naik lagi menjadi Rp850.000, kemudian di tahun 2013 naik lagi jadi Rp950.000.

“Di tahun 2014 – 2015 ada kenaikan lagi jadi Rp1.100.000. Terus di tahun 2016 – 2018 naik lagi jadi Rp1.600.000. Dan terakhir tahun 2019 – 2021 gaji saya Rp1.650.000, tetapi 50 ribu nya untuk pembayaran iuran BPJS,” jelasnya.

Saat ditanya dengan gaji yang diterima hanya Rp1.6 juta apakah mencukupi, Kadina menjelaskan, secara matematika gaji yang ia terima tidaklah akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, apalagi, aku dia, istri hanya ibu rumah tangga biasa.

“Anak saya empat. Yang besar sekarang lagi kuliah. Biaya semesteran Rp4,4 juta,” bebernya.

Masih dikatakan Kadina, teman seperjuangan di TKKD Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon ada 11 orang. Tiga orang bertugas di Dinas Kesehatan dan 8 orang lainnya tersebar di puskesmas. (Ghofar)