KUNINGAN, (FC).- Tim Satgas Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama melakukan monitoring di empat pos penjagaan dan penyekatan perbatasan Kuningan, Rabu (5/5) malam.

Bupati didampingi Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kadinkes Kuningan Hj Susi Lusiyanti, Kalak BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, Kasatpol PP Kuningan Agus Basuki, Kadishub Kuningan Jaka Chaerul dan sejumlah pejabat lainnya.

Dimulai dengan titik kumpul di Pendopo Setda Kuningan, Bupati dan rombongan memulai monitoring ke titik awal di Pos Taman Kota.

Di pos ini Bupati memberikan arahan-arahan sekaligus memberikan bantuan logistik kepada para penjaga pos. Usai dari Taman Kota, Bupati Acep melanjutkan monitoring ke Pos Cidahu, tepatnya di Desa Mekarjaya.

Disana Bupati juga memberikan bantuan logistik dan memberikan masker untuk diberikan kepada warga yang ketauan di perjalanan tidak memakai masker.

Kemudian, usai berada di Pos Cidahu Mekarjaya, Bupati bersama rombongan melaju ke pos titik yang berada di Pasar Ciawigebang, untuk melihat situasi dan kondisi di area Pasar Ciawigebang.

Lanjutnya, Bupati beserta rombongan langung meluncur ke pos jaga di Sampora, di sini Bupati bersama Forkopimda, melihat petugas dari Kepolisian yang sedang berjaga, terlihat juga ada beberapa mobil yang di putar balikan di Pos Sampora ini.

“Monitoring evaluasi ini mulai tanggal (6/5) dengan adanya pemberlakukan larangan mudik, artinya akan terus melihat dan memantau setiap pengemudi kendaraan dengan pertanyaan darimana, tujuannya mau kemana, serta asalnya darimana,” kata Acep.

Untuk data Administratif yang sesuai anjuran, Acep menyebutkan, yaitu harus menyertakan surat jalan dalam penugasan atau surat keterangan bebas Covid-19.

“Pengecualian untuk malam hari ini, bagi masyarakat yang tidak membawa surat penugasan atau surat keterangan bebas Covid-19 masih diberikan toleransi, namun tetap ada pemeriksaan, seperti pemeriksaan suhu badan, apabila ditemukan suhu badan yang tinggi, disini sudah menyediakan pemeriksaaan awal apabila harus dirujuk ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,” ungkap Acep.

Langkah-langkah persuasif yang dilakukan tersebut, lanjut Acep, sehubungan dengan pemberlakukan dan perbatasan kegiatan dimasayarakat.

Sekaligus dalam rangka menuju Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk antisipasi tingkat membeludaknya jumlah mayarakat, yang dikhawatirkan adanya klaster-klaster penyebaran Covid-19 yang baru.

“Kami Pemerintah Daerah, beserta TNI dan Polri mohon dukungannya dari seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, karena apa yang kami lakukan malam hari ini, semata- mata untuk kebaikan bersama serta keselamatan bangsa dan negara yang kita cintai,” ujar Acep.

Untuk itu, Acep memohon maaf setulus-tulusnya mewakili seluruh jajaran petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan untuk dimaklumi, bahwa apa yang bisa ditangguhkan serta lakukan semata-mata untuk kebaikan bersama, karena keselamatan manusia adalah hukum tertinggi. (Ali)