KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon terus melakukan penyisiran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) liar. Salah satunya di jalan poros kabupaten antara Kecamatan Ciledug dan Pabedilan, tepatnya di Desa Pabedilan Kidul Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon yang berbatasan dengan Desa Ciledug Kulon Kecamatan Ciledug, Kamis (2/7)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Deny Nurcahya melalui Kasi Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dadi Achmadi mengungkapkan, penanganan sampah menjadi tanggung jawab seluruh pihak, khususnya desa dan kecamatan untuk berperan aktif dalam penangannya.

“Selama ada permohonan dari desa untuk pengangkutan sampah, kami layani. Begitu juga, tim Sapu Bersih (Saber) yang bertugas menyisir sampah di TPSA liar dan akan diangkut secara bergiliran,” kata Dadi, disela pengangkutan sampah di sekitar Kecamatan Pabedilan.

Dadi menjelaskan, tim Saber sampah secara berkesinambungan menyisir lokasi yang ada penumpukan sampah. Akan tetapi yang paling utama, peran masyarakat, kecamatan dan desa untuk mengurangi sampah.

“Sekitar 110 desa yang sudah kerjasama dengan DLH, untuk pengangkutan sampah secara berkala. Namun yang utama, peran seluruh pihak mengurangi sampah dan sinkronisasi antara desa, kecamatan serta dinas terkait dalam penanganan sampah,” jelasnya.

Ketika ditanya, apakah insenerator dapat mengurangi sampah, Dadi menjawab, akan menimbulkan sampah baru.

“Memang dalam insenerator sampah dibakar, namun masih tersisa sampah yang belum terbakar, sehingga terjadi penumpukan sampah di sekitar lokasi bangunan insenerator,” ujarnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Ciledugkulon, Kecamatan Ciledug, H Wawan Hermawan mengungkapkan, minimnya pengetahuan akan program pengadaan insenerator di desanya, berdampak kurang maksimal dalam pelaksanaan.

“Saat banjir, insenerator rusak dan hingga saat ini belum beroperasi maksimal. Meski demikian, kami sangat apresiasi aksi DLH yang mengangkut sampah di TPSA liar,” ungkapnya.

Kuwu dua periode ini menceritakan, keberadaan TPSA liar tentunya sangat menganggu masyarakat dan pengguna jalan, maka diperlukan sinkronisasi program penanganan sampah.

“Bila perlu camat intruksikan pada para Kuwu untuk mengelola sampah dan kekompakan camat beserta Kuwu wilayah tetangga, agar TPSA liar tak ada lagi,” paparnya. (Nawawi)