Terkait Konflik Lahan Tebu PG Jatitujuh, Fraksi Demokrat-Perindo Surati Pimpinan DPRD
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
INDRAMAYU, (FC).- Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD Kabupaten Indramayu melayangkan surat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, perihal bentrok berdarah antar petani di lahan tebu PG Jatitujuh di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin (4/10) lalu.
Dalam surat tersebut Fraksi Partai Demokrat-Perindo menginginkan, agar persoalan konflik di lahan tebu di lahan HGU PT PG Rajawali II didudukkan bersama, dengan intansi terkait agar peristiwa konflik tersebut tidak terulang kembali.
Ketua Fraksi Partai Demokrat- Perindo DPRD Indramayu, Sandi Jaya Pasa mengatakan, persoalan konflik di lahan tebu HGU PT PG Rajawali II sudah lama terjadi. Dan peristiwa berdarah ini bukan hanya kali ini saja, bahkan sebelumnya juga terjadi.
“Kalau persoalan ini tidak di tindak lanjuti, tidak menutup kemungkinan akan kembali terulang,” ungkapnya
Pasa mengatakan, mengenai lahan tebu ini banyak yang harus diluruskan, diantaranya mengenai lahan pengganti sebagimana mana yang diamanatkan oleh PP10 pasal 18. Serta masih banyak lagi yang lainnya, termasuk sumber bantuan modal yang digelontorkan untuk kemitraan PG rajawali II.
“Makanya kami menginginkan agar pihak terkait dihadirkan, biar persoalan tersebut terang dan tidak ada konflik yang berkepanjangan dan terjadi tragedi pertumpahan darah, ” ujarnya.
Sebelumnya, dua kelompok tani terlibat bentrok di sebuah lahan tebu milik PG Jatitujuh, Desa Kerticala Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
Peristiwa bentrok tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Dua kelompok petani yang diduga dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) ini bentrok dengan petani penggarap lahan milik PG Jatitujuh.
Bentrok dua kelompok ini dipicu penyerangan terhadap dua orang petani penggarap lahan tebu milik Pabrik Gula Jatitujuh, oleh sekelompok orang tak dikenal di salah satu petak kebun tebu Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Dua petani mitra PG Jatitujuh itu adalah Suenda dan Yayat. Suenda diketahui warga Desa Sumber Kulon dan Yayat warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, mereka meninggal dunia. (Agus)








Tinggalkan Balasan