INDRAMAYU, (FC).- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Jabar dan Polres Indramayu menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kebakaran empat buah tangki di kilang Balongan Kabupaten Indramayu beberapa hari lalu.

Insiden kebakaran besar pertama kalinya sejak 1994 didirikan kilang yang sedikitnya mengakibatkan 21 warga luka dan lima diantaranya luka berat ini, menjadi perhatian pemerintah dan dunia.

Dalam kesempatan itu, Bareskrim polri melakukan Olah TKP di lokasi ledakan dan kebakaran tangki gasoline di Indramayu, 7 April 2021.

Bareskrim mengawali olah TKP bersama Kapolda Jawa Barat Irjenn Ahmad Dofiri serta tim Puslabfor Mabes Polri, Identifikasi Polda Jabar dan Inafis Polres Indramayu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, olah TKP di Kilang Refinery Unit (RU) VI Balongan, pihaknya melibatkan Laboratorium Forensik Polri untuk mengungkap sebab-sebab terjadinya kebakaran.

“Intinya kita akan selidiki apakah ada (unsur) kesengajaan ataukah ada kelalaian yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Kita akan pelajari master plan, kemudian pembangunan,” ungkap Agus.

Dikatakan Agus, Dalam kesempatan ini Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak lima puluh dua pegawai Pertamina RU VI Balongan sebagai saksi atas peristiwa yang terjadi Minggu 29 Maret 2021 lalu itu.

Ia menambakan tim olah TKP juga akan mempelajari skema maintenance (pemeliharaan) selama ini berjalan seperti apa. Sebab, kata dia,RU VI selama ini menjadi obyek vital nasional startegis.

“Kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian serius pemerintah dan dunia sehingga harus diberlakukan penanganan yang serius,” tegas Agus.

Pada bagian lain Komjen Agus berharap olah TKP yang akan dilakukan oleh jajaran Puslabfor didukung oleh kerjasama yang baik dengan pihak RU VI Balongan.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap lima puluh dua pegawai Pertamina RU VI Balongan, jenderal bintang tiga ini menjelaskan pihaknya baru meminta klarifikasi.

Komjen Agus bahkan telah mengarahkan kepada penyidik agar membuat laporan polisi Model ‘A’ karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan resmi terkait peristiwa ledakan dan kebakaran tangki di Kilang Balongan.

“Pasal sangkaan sementara ini karena lalalinya, untuk mempermudah proses pemeriksaan kepada saksi-saksi. Nanti akan kami periksa untuk pro justicia, (Pertamina) kalau tidak membuat LP kan tidak bisa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Peristiwa kebakaran tangki T-301G milik Pertamina di kilang Pertamina RU VI Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu menelan korban, peristiwa kebakaran besar pertama kalinya sejak 1994 didirikan kilang ini, sedikitnya mengakibatkan 21 warga luka dan lima diantaranya luka berat.

21 Korban tersebut adalah ,Noaf Firmansyah, (21)Desa Balongan Kecamatan Balongan, Muhammad Sidiq Maulana, (13) Desa Kosambi Kecamatan Balongan,Guntur (13) Desa Kosambi Kecamatan Balongan. Suteni (53),Yasmin (40) Warga Desa Kosambi. Mulyana (82),Dawin (80), Romlah (55), Sanusi (90), Warti (80), Rokamah (80),Tiah (100), Raminah (60). M. Sidiq (13), Ade Suratman (Security Pertamina), Gani (17) Warga Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat Indramayu, mereka mengalami luka ringan dan sekarang sedang menjalani perawatan medis di RS Pertamina

Sedangkan lima orang yang mengalami luka berat adalah .Kosim b Durakman, (18), pelajar Alamat desa junti kebon kecamatan juntinyuat kabupaten Indramayu, Abdul, (18 ), pelajar desa junti Kedokan kecamatan, juntinyuat kabupaten indramayu, Ibnu ajis, (18) pelajar desa juntiweden kecamatan juntinyuat kabupaten Indramayu,.ahmad Asrori, (18), pelajar Desa juntiweden kecamatan juntinyuat Kabupaten Indramayu, Khoirul Ikhwan (16) Desa. Juntinyuat Kecamatan Juntinyuati. (Agus)