Terbukti Bersalah, 10 Anggota Polres Ciko Diberi Teguran
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC) . – Penindakan di dalam tubuh Polri nampaknya menjadi evaluasi besar-besaran belakangan ini. Termasuk Polres Cirebon Kota, yang melakukan penindakan kedisiplinan bagi anggota Polres Cirebon Kota.
Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno mengatakan, penindakan disiplin ini dilakukan agar anggota Polres Cirebon Kota patuh kepada peraturan.
“Ini merupakan wujud kepedulian Kapolres Cirebon Kota kepada anggotanya,” katanya kepada FC, Selasa (2/11).
Dikatakannya, pemeriksa ini meliputi, sikap tampang, senpi dan kelengkapan surat lainnya.
“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan dari anggota, akan tetapi dapat membuat anggota bersikap lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas,” ungkpanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja mengatakan, dalam kegiatan tersebut, 10 anggota Polres Cirebon Kota terbukti melakukan pelanggaran, diantaranya rambut yang tidak rapih, baju sudah usang, dan kumis panjang.
“Petugas yang terbukti melanggar diberikan teguran, dan kita harap dapat memperbaiki sikap kedepannya,” tutupnya. (Sakti)








Tinggalkan Balasan