KOTA CIREBON, (FC).- Peningkatan jumlah positif Covid-19 pada Hari Kamis (2/7) terhitung sangat tinggi. Ada tujuh orang dari satu kecamatan yakni Kecamatan Kejaksan terpapar Covid-19, umumnya dari pelaku perjalanan.

Atas hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sutisna menyampaikan, pihaknya bersama kadinkes sudah melaporkan kepada walikota. Dan segera mengambil langkah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah sekitar pasien positif.

“Besok kita akan panggil camat dan lurah, guna membahas PSBM ini. Apakah diberlakukan satu kelurahan sesuai perwali, dengan eksekusinya hanya RW nya saja,” jelas Sutisna.

Walaupun kata dia, orang tersebut saat ini sudah dirawat di ruang isolasi RSD Gunung dan RS Ciremai, tapi sebagai tindakan antisipasi pihaknya tetap akan menerapkan PSBM sesuai prosedur dari penanganan Covid-19.

PSBM ini, lanjutnya akan mengisolasi rumah dari pasien positif. Dan akan berdampak juga bagi warga sekitarnya. Karena akan lebih diperketat aktivitas keluar masuk wilayah PSBM tersebut. Protokol kesehatan juga lebih diperketat dan akan diawasi langsung oleh petugas gugus tugas.

Mantan Sekretaris DPRD ini juga akan berkoordinasi dengan KPBD Kota Cirebon, untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Khususnya untuk wilayah sekitar pasien positif Covid-19. Dan dari dinkes akan melakukan rapid test, telah disiapkan sekitar 700 unit rapid test.

“Jadi penangangan pasien sudah hari ini, besok (Jumat) akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan rapid test,” pungkasnya. (Gus)