“Nanti saya akan minta klarifikasi perencanaan dan konsultan proyek. Saya baru lihat, jembatan baru dibangun koq sudah melengkung. Kalau diperlukan, kami akan datangnya tim tekhnis yang independen untuk mengukur kekuatan jembatan,” ungkap Hermanto.

Hal senada dikatakan Anton Maulana, anggota komisi III. Menurutnya sejak awal pekerjaan sudah salah. Perusahaan yang mengerjakan yaitu CV. Tri Jaya Tekhnik diduga tidak kapabel. Harusnya pekerjaan dengan nilai miliaran dikerjakan oleh PT bukan CV.

Anton juga menyoroti Kontrak pekerjaan yang dimulai tanggal 22 Agustus tahun 2019 dan berakhir tanggal 22 Desember akhir tahun kemarin.

“Ini sudah salah dari awal juga. Harusnya yang mengerjakan itu PT bukan CV. Pekerjaan juga selesai melewati batas tahun kok,” jelas Anton.

Sementara Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan, Hidayat, kembali memberikan alasan klise. Selesai melewati akhir tahun alasannya karena demi kepentingan masyarakat.

Yang penting, akunya, semua anggaran bisa terserap 100 persen. Terkait ada lengkungan besi, dia menjamin masih aman karena masih di angka lengkungan 3 cm.

“Jembatan masih aman tenang saja. Yang penting anggarannya sudah terserap 100 persen,” ucapnya Hidayat. (Ghofar)