Tawuran Warga Dua Blok di Desa Jatiseeng Kidul Diduga Dipicu Adu Domba Pihak Luar
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC),- Langkah cepat dilakukan Pemerintah Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon bersama Polsek Pabuaran menyusul terjadinya tawuran antara Blok Ubur-ubur dan Blok Anjas Agus Mawi, Desa Jatiseeng Kidul yang yang terjadi di jalan raya Jatiseeng-Waled Jumat petang (16/4) sekitar pukul 17. 45 WIB menjelang buka puasa.
Kedua perwakilan blok yang bertikai akhirnya sepakat melakukan perdamaian, Minggu (18/4).
Kuwu desa Jatiseeng Kidul, Johan mengungkapkan, kejadian tawuran antar blok di desanya yang sempat viral di medsos membuat pihaknya merasa kecolongan.
Penyebabnya adalah dendam lama. Konflik yang terjadi antar kedua blok tersebut telah menyebabkan kondusivitas lingkungan terganggu, serta beberapa rumah jadi korban perang batu.
Hal itu menurutnya tindakan yang sangat tidak bermoral dan beradab karena cara-cara seperti itu masih ada.
“Sudah ketinggalan zaman, bukan waktunya tawuran antar warga yang kita usung dan kedepankan, zaman sekarang semua desa dan warganya sedang berlomba dengan program kemajuan pembangunan di segala bidang, bukan tawuran,” tegasnya.
Johan juga menambahkan, disaat masyarakat hidup masih serba sulit menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat diharapkan hidup rukun dan damai saling asah, asih dan asuh dalam kehidupannya sehari-hari dan ikut berperan membangun program desa Jatiseeng Kidul yang dicintai.
“Mari kita bersama-sama membangun desa yang kondusif, bila ada masalah bisa diselesaikan dengan duduk bareng kekeluargaan,” pintanya.
Dia pun menghimbau, bila ada masalah dengan satu desa, jangan memakai cara kampungan dan seolah tidak berpendidikan.
Dan, jangan mudah terprovokasi oleh siapapun, jika ada orang yang dicurigai segera lapor satgas atau polsek, jangan diselesaikan dengan cara tawuran.
Dirinya menegaskan dalam rembug dua blok yang bertikai tersebut, yang di saksikan Kapolsek serta Danramil Ciledug.
Pihaknya tidak mencari kambing hitam, tetapi mengundang perwakilan dua blok ini, untuk mencari solusi yang terbaik dalam menjaga kondusifitas desa dan lingkungan masyarakat sekitarnya.
“Alhamdulillah semua bisa memberikan saran dan pendapat yang akhirnya berjanji untuk tidak terjadi lagi tawuran antara dua blok tersebut. Dan, bukti kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani perwakilan warga kedua blok disaksikan oleh Kapolsek serta Danramil Ciledug,” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Pabuaran, AKP Yulyanto Istyono dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, kedua blok yang bertikai sudah melakukan kesepakatan bersama untuk berdamai.
Namun bila kesepakatan tersebut tetap saja di langgar kedua belah pihak, pihaknya tidak akan segan-segan untuk bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pasalnya, ini merupakan sebagai tugas Polisi untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Mari kita jaga kondusifitas desa kita dan jangan mudah terprovokasi serta jangan main hakim sendiri. Polisi maupun TNI siap jaga kondusifitas Desa Jatiseeng Kidul. “Tegas Kapolsek di dampingi Danramil Ciledug.. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan