Target PKB dan BBNKB Kabupaten Cirebon Naik 30 Miliar
KAB. CIREBON, (FC).- Target pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Cirebon meningkat dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya usai menghadiri acara Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Award 2025 di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/1/2025).
Kenaikan target pajak dari PKB disebabkan ada penyesuaian ketentuan baru yaitu opsen pajak. “Target tahun 2025 dari PKB itu 118 miliar. Ini meningkat dari tahun 2024, itu karena dengan ketentuan baru, yaitu opsen pajak sehingga naik sekitar 30 miliar. Kemudian dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu ditargetkan 79 miliar,” kata Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya.
Untuk pengalokasiannya, lanjut Pj Wahyu, karena sudah teralokasikan pembahasan dari tahun 2024, maka tahun 2025 adalah implementasi dari perencanaan tahun 2024. “Tapi, jika memang ada perubahan-perubahan di tahun 2025, berarti itu menjadi pembahasan di dalam perubahan anggaran 2025,” kata Pj Bupati.
Masih kata Pj Bupati Wahyu, sewaktu belum ada Undang-undang yang baru sistemnya adalah bagi hasil, tapi saat ini dengan Undang-undang yang baru maka Kabupaten Cirebon akan mendapatkan Rp118 miliar dari dana bagi hasil PKB dan Rp79 miliar dari BBNKB. “Pengalokasiannya disesuaikan di 2024. Jadi mendapatkan Rp118 miliar dan Rp79 miliar itu adalah proyeksi tahun 2024 untuk didapatkan di 2025,” kata Wahyu.
“Implementasinya di tahun sekarang. Di anggaran murni. Jadi Rp118 milar dan Rp79 miliar itu nilai proyeksi, nilai perencanaan. Apakah tercapai di Rp118 miliar dan Rp79 miliar atau lebih ya tentu sangat tergantung dengan kinerja di 2025,” tambahnya.
Di akhir Pj Bupati Wahyu menambahkan, jika dana bagi hasil dari PKB dan BBNKB adalah untuk infrastruktur jalkan, maka pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan tupoksinya. “Kalau untuk jalan dan jembatan berarti di PUTR. Nanti anggaran untuk PUTR semua, kira-kira begitu,” pungkasnya.
Dikutip dari laman Kompas.com, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa 100 persen pajak kendaraan bermotor di tingkat provinsi harus dialokasikan untuk pembangunan jalan. “Orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik. Jangan sampai rakyat bayar pajak setiap tahun, tetapi jalannya tetap rusak,” tegasnya.
Ia juga meminta komitmen dari pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalokasikan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sepenuhnya untuk jalan. “Nanti jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa harus terkoneksi. Jika ini terlaksana, kebutuhan jalan di Jawa Barat bisa selesai dalam waktu satu tahun,” tambah Dedi. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan