KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat akan menerapkan sistem one way (satu arah) di jalur atau jalan ibu kota yang ada Kabupaten Cirebon. Diantaranya jalan Rd Dewi Sartika, jalan Pangeran Kejaksan dan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Deni Supdiana melalui Kabid Lalu Lintas (Lalin) Hilman Firmansyah mengatakan, penerapan satu arah pada jalur tersebut akan diujicobakan selama satu minggu. Sebelumnya rencana uji coba one way sudah berdasarkan kajian Forum Lalulintas yang melibatkan pihak Kepolisian.

“Kajiannya sudah ada, tinggal uji coba saja. Mungkin sekitar bulan depan kita coba,” kata Hilman, kemarin.

Menurut Hilman, uji coba sistem one way akan ditingkatkan penerapannya (Jalan Rd Dewi Sartika), yaitu 12 jam. Karena, sejauh ini baru diterapkan dalam hitungan jam, yakni dari jam 06.00 sampai 09.00 dan jam 15.00 sampai 18.00 WIB.

“Ini salah satu upaya agar penyebaran lalin lebih merata. Untuk kajiannya melibatkan konsultan yang memang sudah dirapatkan dalam forum lalin dan disepakati oleh forum lalin baik Kepolisian maupun Perhubungan,” kata Hilman.

Selain di kawasan ibu kota Kabupaten Cirebon, rekayasa lalu lintas berupa one way juga akan diujicobakan di jalan Tuparev pada tahun 2021 mendatang. Namun, diakui Hilman, untuk rekayasa one way di jalan Tuparev masih belum ada kesepakatan dari Forum Lalin.

“Karena masih ada opsi lain rekayasa lalin, yakni dengan menutup simpang-simpang jalan yang meghambat arus lalu lintas,” kata Hilman.

Dijelaskan Hilman, dari survey Lalulintas Harian Rata-rata (LHR) yang dilakukan Forum Lalin, titik kepadatan lalin yang paling tinggi terjadi di jalan Tuparev. Di jalan tersebut, volume LHR-nya sudah mencapai 0,68 per kapasitas.

“Nah, kalau LHR sudah sampai 1, itu sudah satu berbanding satu. Jadi pergerakan kendaraan itu sudah luar biasa. Untuk menurunkan volume capasity ratio-nya, banyak hal yang bisa kita lakukan,” papar Hilman.

Survey LHR sendiri, kata Hilman, sudah berjalan sejak lama. Bahkan, saat ini mulai ada peningkatan karena LHR memang dibutuhkan, salah satunya sebagai database oleh Kemenkeu.

Selain itu, lanjut Hilman, hasil kegiatan rutin survey LHR juga sebagai database bagi proses atau perencanaan jalan maupun proses perencanaan lalin lainnya. Melalui kegiatan LHR, sambung dia, kepadatan suatu ruas jalan yang ada di Kabupaten Cirebon yang jumlahnya mencapai 600 ruas, bisa terhitung. (Ghofar/FC)