KAB. CIREBON, (FC).- Untuk memastikan program yang sudah ia canangkan dan sudah menjadi isu di Kabupaten Cirebon bisa benar-benar terealisasi. Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi, mengumpulkan seluruh Camat dan beberapa Kepala Dinas di ruang Nyimas Gandasari, komplek perkantoran sekretariat daerah Kabupaten Cirebon, Senin (12/10).

Imron menyampaikan, beberapa isu tersebut diantaranya soal data, soal pengembangan potensi dan rencana pencetakan KTP-el di kecamatan. Imron meminta agar semua Camat harus siap untuk merealisasikan program tersebut tahun depan.

“Saya minta kecamatan harus siap tahun depan, karena sudah dibutuhkan masyarakat agar ada kemudahan,” kata Imron.

Selain memberi kemudahan kepada masyarakat, kata Imron, pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan juga akan meringankan beban kerja pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pasalnya, sebelumnya pihak Disdukcapil sempat mengeluh kecapekan akibat menumpuknya pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, ia pun memerintahkan Disdukcapil harus siap dengan program tersebut.

“Justru Disdukcapil harus bersyukur, katanya kan capek. Sekarang kerjaan akan ringan, gaji tetap, tunjangan tetap tapi kerjaannya sedikit,” papar Imron.

Selain soal KTP-el, Bupati juga meminta agar para Camat menggunakan single data sistem. Hal itu, agar pengalaman buruk penyaluran Bansos akibat carut-marutnya data tidak terulang kembali.

Imron mengaku masih ingat betul saat para Kuwu menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Peristiwa itu terjadi, akibat data yang masih kacau.

“Jadi jangan menyalahkan orang, tapi kita perbaiki data itu supaya valid. Kalau datanya valid otomatis tidak akan timbul masalah,” ucap Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Mohamad Syafrudin menambahkan, tahun 2021 bupati berkehendak untuk cetak KTP-el akan dilaksanakan di setiap kecamatan.

Ditambah inovasi dalam bentuk ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) dan ADM ini tidak hanya melayani KTP-el tapi juga akte kelahiran, KK dan lainnya.

“Jadi tahun 2021 mudah-mudahan bisa terwujud untuk di kecamatan. Sedangkan untuk ADM pembahasan KUAPPAS di DPRD sudah siap. Untuk 7 kecamatan, diantaranya kecamatan Suranenggala, Lemahabang, Pasaleman, Ciledug, Arjawinangun, Sumber dan Palimanan,” kata Syafrudin.

Dijelaskan Syafrudin, ADM yang akan direalisasikan tahun depan itu seperti alat ATM yang cara kerjanya melayani mandiri tanpa tatap muka untuk semua dokumen kependudukan.

“Nilainya sekira 1,4 miliar. Karena persatu alat (ADM) nilainya kurang lebih Rp.200juta,” tukasnya. (Ghofar))