Tahanan yang Kabur Saat Persidangan Diminta Menyerahkan Diri
KOTA CIREBON, (FC).–Tahanan yang kabur pada saat mengikuti persidangan di PN Cirebon sampai saat ini belum tertangkap. Tahanan tersebut bernama Fajar Aldi Pari alias Jarwo alias Bowo bin Dani Sentanu.
Fajar merupakan satu dari empat tahanan yang kabur pada Rabu (20/10/2025) yang lalu. Tiga diantaranya berhasil ditangkap kembali, namun Fajar berhasil lolos.
Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon bersama kepolisian dan petugas Rutan Kelas I Cirebon, masih terus memburunya.
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menuturkan, pihaknya terus berupaya melakukan pencarian Fajar secara intensif bersama tim gabungan. Menurutnya, Fajar kemungkinan masih berada di sekitar wilayah Kota Cirebon, belum kabur ke luar kota.
“Iya kami bersama kepolisian dan Rutan Cirebon terus melakukan pencarian,” jelas Slamet, Senin (27/10).
Slamet menegaskan, Kejari Cirebon akan tetap melakukan pengejaran hingga Fajar berhasil ditangkap.
“Harapan kami secepatnya yang bersangkutan mempunyai itikad baik untuk segera menyerahkan diri,” cetusnya.
Fajar merupakan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Jika tidak menyerahkan diri, sebut Slamet, dan terus melarikan diri, Fajar terancam mendapatkan hukuman tambahan.
“Ya, soal hukuman tambahan pasti akan kita pertimbangkan.nMeskipun dia sudah menjadi terpidana perkara lain, namun perkara yang sedang disidangkan belum diputus. Insyaallah akan ada pemberatan (hukuman) karena dia tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan hukumnya,” katanya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat membantu dengan melapor apabila mengetahui keberadaan tahanan tersebut. (Agus)








Tinggalkan Balasan