GEBANG, (FC).- Bertahun-tahun nelayan Blok Karanganyar, Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon tersiksa ketika akan melaut dan pulang melaut lantaran sedimentasi Sungai Maskumambang hingga tak bisa dilintasi perahu, membuat puluhan nelayan datangi rumah ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Minggu (7/11).

Salah seorang perwakilan nelayan, Oceng mengungkapkan, sudah sekitar 6 tahun lamanya Sungai Maskumambang terjadi sedimentasi, saat ini sedimentasi sudah mencapai lebih dari 1 meter, sehingga perahu nelayan ketika akan berangkat melaut maupun saat pulang melaut susah untuk keluar maupun masuk. Dengan terpaksa nelayan harus mendorong perahu mereka sampai bibir pantai baru bisa menjalankan mesin perahu mereka, begitupun sebaliknya ketika pulang melaut mereka harus menghentikan mesinnya dan mendorong perahu mereka dari bibir pantai menuju tempat sandaran Perahu.

“Lumpurnya terlalu tinggi sehingga perahu tidak bisa lewat menggunakan mesin makanya terpaksa setiap akan melaut dan pulang melaut harus didorong dahulu,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut para nelayan mendatangi pemerintah Desa Gebangkulon agar meminta bantuan kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon agar persoalan sedimentasi segera ditangani, supaya para nelayan tidak lagi merasa tersiksa. Hal itu juga terkait karena ada informasi bahwa sudah beberapa kali melakukan permohonan kepada pemerintah terkait untuk segera melakukan normalisasi, akan tetapi hingga saat ini pengajuan tersebut tak kunjung terealisasi. “Kami hanya ingin sedimentasi ini segera ditangani, agar kami para  nelayan tidak tersisa lagi ketika akan menyandarkan perahu,” terangnya.

Sementara Kuwu Desa Gebang Kulon, Andi Subandi mengungkapkan, diakuinya semenjak tahun 2020 dirinya menjabat sudah melakukan upaya pengajuan untuk dilakukan normalisasi Sungai Maskumambang tersebut, awalnya karena ada pandemi sehingga normalisasi yang rencananya dilaksanakan tahun 2020 ditunda, sedangkan pada tahun anggaran 2021 juga terkena refocusing atau pengalihan lagi, sehingga para nelayan hanya tahu persoalan tersebut mengadu kepada pemerintah desa maka pihaknya mengajak langsung kepada sejumlah nelayan untuk datang dan menceritakan langsung kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon atas persoalan yang mereka alami.

“Seperti tadi disampaikan oleh ketua Komisi III, bahwa anggaran alokasi untuk pengerukan SAungai Maskumambang direncanakan di tahun 2022, akan tetapi para nelayan sudah merasa tidak sabar dan untuk secepatnya dilakukan normalisasi,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut pihaknya melakukan konsultasi dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon agar memfasilitasi untuk pelaksanaan normalisasi yang dilakukan secara swadaya, yaitu pihak pemerintah desa akan berupaya mengucurkan anggaran bantuan pengerukan Sungai Maskumambang untuk operasional mesin keruk, sementara untuk Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengupayakan kepada dinas terkait untuk melakukan peminjaman alat berat berupa mesin keruk, sehingga pelaksanaan normalisasi Sungai Maskumambang bisa dilaksanakan secepatnya meskipun sifatnya hanya sementara.

“Tadi tadi sudah ada komunikasi dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon yang siap untuk menerjunkan alat berat berupa mesin keruk dari milik Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, sementara untuk operasionalnya kami dari Pemdes yang menyediakan,” terangnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Hermanto mengungkapkan, kehadiran para nelayan Karanganyar Desa Gebang Kulon adalah untuk curhat terkait sulitnya mereka saat akan menyandarkan perahunya setelah melaut karena kondisi sungai Maskumambang yang mengalami sedimentasi terlalu tinggi, apalagi pengajuan mereka yang sejak tahun 2019 lalu, akan tetapi hingga saat ini belum terealisasi, sehingga mereka meminta agar ada penanganan darurat supaya mereka tidak merasa tersiksa saat menyandarkan perahu mereka. “Kalau di anggaran sudah di plot untuk pelaksanaan normalisasi Sungai Maskumambang ada di tahun 2022, akan tetapi para nelayan butuh penanganan cepat katakan penanganan darurat sehingga nanti akan kami fasilitasi,” terangnya. (Nawawi)