KAB. CIREBON, (FC).- Buntut pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setyawan terkait adanya “kongkalikong” Kuwu dengan Puskesos dalam penyusunan data penerima BLT DD.

Hari ini, Senin (8/6), Ratusan Kepala Desa (Kuwu) beserta Puskesos Se-Kabupaten Cirebon menggruduk gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Kedatangan mereka dalam rangka meminta klarifikasi Aan Setyawan dan permintaan maaf atas apa yang diucapkan pada acara Talk show di salah satu Televisi Lokal pada Sabtu (6/6).

Mereka protes pernyataan seorang anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan yang dianggap menyinggung para Kuwu se-Kabupaten Cirebon.

Plt Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Rochmat Hidayat mengatakan, pernyataan tersebut dianggap provokatif, sehingga bisa menimbulkan persepsi di masyarakat tentang yang dilakukan oleh Kuwu dan Puskesos.

Padahal, menurut para Kuwu mereka sudah bekerja secara ekstra untuk menyusun data penerima BLT.

“Kami menuntut agar Saudara Aan Setyawan meminta maaf dan menjelaskan perihal pernyataan tersebut yang sudah membuat tersinggungnya seluruh Kuwu,” katanya kepada FC saat melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon diruang Paripurna.

FKKC juga memberikan tiga tuntutan yang dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Cirebon. Tuntutan yang pertama adalah, meminta Klarifikasi dan permohonan maaf dari Aan Setyawan secara terbuka.

Kedua, FKKC meminta kepada DPRD Kabupaten Cirebon agar memeriksa Aan Setyawan atas dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPRD, yang ketiga, FKKC meminta kepada DPRD agar membuat Singgle Data Kependudukan.

“Dalam hal ini kami sampaikan 3 (tiga) tuntutan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Namun saat Aan Setyawan akan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf, suasana menjadi ricuh.

Pasalnya, para Kuwu kurang puas dengan pernyataan Aan, dan para Kuwu menuntut agar Aan turun dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Karena suasana dianggap sudah tidak kondusif didalam ruangan Paripurna, akhirnya pihak keamanan Satpol PP dan Kepolisian melarikan Aan Setyawan untuk diamankan dari amuk masa.

Mayoritas Kuwu yang hadir, meminta agar Aan Setyawan mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD atau dicopot dari jabatannya saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD M. Lutfi mengatakan, DPRD akan segera memproses apa yang menjadi tuntutan dari FKKC.

Ia juga menambahkan, terlebih dahulu akan melakukan evaluasi terhadap persoalan ini.

“Hari ini mungkin akan dilakukan pembahasan di Badan Kehormatan (BK), untuk nanti seperti apa saya juga belum tahu, soalnya ini juga kan dadakan,” ungkap Lutfi. (Muslimin).