Status Darurat Banjir Ditetapkan Bupati Cirebon
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Bencana banjir yang melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Cirebon dinyatakan sebagai tanggap darurat bencana.
Adapun tujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Plered, Klangenan, Tengah Tani, Panguragan, Susukan, Suranenggala, dan Gunung Jati.
Status tanggap darurat bencana itu ditetapkan Bupati Cirebon melalui surat dengan nomor 360/98/BPBD, tertanggal 19 Januari 2021.
Masa tanggap darurat bencana itu ditetapkan selama 14 hari, yakni 17-30 Januari 2021.
Untuk mengetahui secara langsung, Bupati Cirebon, H Imron beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengunjungi lokasi banjir di Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Selasa (19/1).
Disela kunjungannya, Imron mengatakan, banjir di Kecamatan Suranenggala yang mengakibatkan 9 desa terendam disebabkan intensitas hujan yang cukup tinggi serta pendangkalan dan penyempitan sungai Karangsambung. Ditambah lagi disebabkan oleh air laut yang sedang pasang.
“Di Suranenggala yang terdampak kurang lebih 4.000 rumah. Kami sudah mendirikan dapur umum. Mudah-mudahan airnya cepat surut,” kata Imron
Imron berharap, kepada masyarakat yang berada di bantaran sungai agar tidak mendirikan bangunan di sepadan sungai, yang akhirnya dapat memperhambat laju air sungai.
Kemudian pihaknya bersepakat akan segera melayangkan surat ke Kementerian PUPR untuk segera menindaklanjuti pendangkalan di beberapa sungai yang ada di kabupaten Cirebon.
“Secepatnya, kita akan layangkan surat ke Kementerian PUPR, atau BBWS untuk segera menormalisasikan sungai-sungai yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Sementara itu, Kuwu Desa Keraton Kecamatan Suranenggala, Muali mengatakan, selama kurun waktu 42 tahun baru terjadi lagi banjir seperti ini.
Baca juga: Banjir Rendam Ratusan Rumah dan Ribuan Hektar Sawah di 4 Desa
Sebelumnya atau setiap tahunnya, aku Muali, memang Desa Keraton terdampak banjir. Namun hanya sebatas 5-10 centimeter saja. Dan itupun dalam waktu satu jam sudah surut.
“Di awal tahun 2021 Dua hari air tidak surut-surut. Rata-rata 80-100 centimeter menggenang pemukiman warga,” kata Muali.
Ditambahkan Muali, dampak dari banjir tersebut, sebanyak 542 rumah tergenang air, 12 tempat ibadah dan kurang lebih 57 hektar lahan sawah terendam.
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, surat tanggap darurat sudah ditandatangani Bupati Cirebon dengan nomor 360/98/BPBD dengan landasan pihaknya bisa mengambil langkah strategis yang berkenaan dalam penanganan antisipasi bencana banjir atau tanah longsor.
Alex menyebutkan, yang terdampak banjir di keseluruhan wilayah Kabupaten Cirebon terdapat di 7 Kecamatan 15 desa.
Kondisi terkini, kata Alex, banjir sudah mulai surut, tinggal menyisakan dua kecamatan yang masih terendam banjir.
“Dua kecamatan yang sampai saat ini masih terendam diantaranya Kecamatan Panguragan dan Kecamatan Suranenggala,” kata Alex di lokasi.
Alex menambahkan, ketinggian banjir di lokasi yang masih terendam banjir saat ini rata-rata menyisakan ketinggian mencapai 30 centimeter.
“Data terakhir terdapat 477 KK atau sekitar 6.020 jiwa yang terdampak. Tetapi pendataan masih tetap berjalan,” tukasnya. (Ghofar)
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Tujuh Kecamatan Terendam








Tinggalkan Balasan