KAB.CIREBON,(FC).- Akselerasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperluas di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Secara nasional telah tercapai 5800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi dengan menyasar 2 juta jiwa penerima manfaat.

Surnita Sandi Wiranata selaku Person In Charge (PIC) MBG Kadin Kabupaten Cirebon mengatakan, SPPG yang resmi beroperasi hari ini, Senin (1/9/2025) adalah SPPG Kurnia yang berlokasi di Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

SPPG Kurnia, lanjut Sandi, untuk memberikan paket MBG dengan sasaran 4000 jiwa penerima manfaat dari tingkat SD SMP dan SMA/SMK.

“Pendistribusian MBG SPPG Kurnia dimulai hari ini ke pelosok desa salah satunya di SD Negeri 1 Kalideres, penyaluran MBG program unggulan presiden Prabowo ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua SPPI alhamdulilah semuanya lancar tanpa terkendala” kata Sandi kepada awak media, Senin (1/9).

Sementara itu, wakil ketua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Marsdya TNI Samsul Rizal mengatakan sejak januari 2025 hingga sekarang tercatat secara nasional sebanyak 5800 SPPG telah beroperasi dengan capaian 2 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Lima Dapur MBG KADIN Kabupaten Cirebon Siap Beroperasi di Tahun Ajaran Baru

Meurutnya upaya percepatan saat ini terus dilakukan di 38 Provinsi dengan target 82 juta penerima manfaat.

“Program MBG ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting dan mal nutrisi terutama terhadap kelompok rentan melalui pemenuhan makan bergizi gratis juga diharapkan menciptakan generasi emas” tutur Samsul

Samsul juga menyebutkan, mengenai kebersihan dan antisipasi terjadinya keracunan dalam tata kelola pemenuhan gizi nasional yang efektif utamanya wajib memperhatikan jaminan keamanan pangan, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana teknis Program MBG.

Sertifikasi keamanan pangan menjadi instrumen kunci dalam memastikan proses operasional di SPPG memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengendalian risiko pangan.

“Dalam SPPG disitu ada ahli gizi, kepala dan akuntan yang tersertifikasi, dengan demikian keamanan pangan dapat terjaga. Sertifikasi juga merupakan wujud komitmen terhadap peningkatan mutu layanan, perlindungan konsumen, dan efisiensi operasional”. pungkas Samsul. (Johan)